SINARHARAPAN--Polisi menertibkan penambangan emas tanpa ijin (ETI) yang terdapat di Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, pada Jumat (4/3).
ETI tersebut berada di tengah perkebunan karet rakyat. Lokasinya berada dalam arel bentangan terbuka sekitar 2 Ha dan ditemukan 2 buah dompeng yang tidak dalam kondisi beroperasi.
Dikutip dari mediapurnapolisi.net, personil gabungan mengamankan dompeng dan membakar asbuk (tempat penampungan tanah sedotan) pada rakit dompeng tersebut.
Artikel Terkait
Polisi Yang Tembak Warga di Pulau Buru Terlibat Tambang Emas Ilegal
Warga Parigi Unjukrasa Tolak Tambang Emas, Seorang Tewas