Ketum PKB Muhaimin Iskandar (dok/Ist)
SINAR HARAPAN--Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mengusulkan penghapusan jabatan Gubernur pada Pemilu 2024 yang akan datang dengan tujuan untuk menciptakan efisiensi anggaran.
Bila jabatan tersebut dipertahankan maka tidak perlu dipilih langsung oleh ramkay. Namun ditunjuk oleh pemerintah karena fungsinya merupakan kepanjangan tangan pusat.
Muhaimin berpendapat bahwa anggaran untuk pemilihan Gubernur sangat besar. Sedangkan efektivitas Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat tidak maksimal dan dalam banyak kasus perintahnya tidak diindahkan oleh para Bupati/Walikota.
"Anggaran-anggaran Gubernur ini besar, tapi fungsinya hanya menjadi perwakilan atau perpanjangan tangan Pemerintah pusat. Terjadi penumpukan di situ," kata Muhaimin usai menghadiri Mimbar Kebangsaan "Road Map dan Konstruksi Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045" di Lantai III Universitas Mataram, Nusa Tenggara Barat, Selasa.
Muhaimin menilai fungsi koordinasi antara Gubernur dengan bupati dan wali kota juga tidak berjalan dengan baik.
"Gubernur ngumpulin bupati atau wali kota sudah tidak didengar, karena Gubernur ngomong apa saja bahasanya sudah sama dengan (Pemerintah) pusat. Lebih baik dipanggil menteri daripada dipanggil Gubernur, itu alasannya. Sehingga, alasannya tidak efektif jabatan Gubernur ini," kata Wakil Ketua DPR-RI itu.
Menurut dia, keberadaan Gubernur dalam sistem pemerintahan tidak efektif, sementara anggaran yang diperlukan untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) juga relatif besar.
Oleh karena itu, Muhaimin kemudian mengusulkan agar jabatan Gubernur diganti dengan jabatan setara direktur jenderal atau direktur kementerian.
"Posisi Gubernur adalah posisi perpanjangan tangan Pemerintah pusat, berarti sifatnya apa? Administrator. Kalau sudah administrator, tidak usah dipilih langsung. Kalau perlu tidak ada jabatan Gubernur. Jabatan itu diisi sekaliber dirjen atau direktur dari kementerian, sehingga efisien," jelasnya.
Karena usulan tersebut bersifat revolusioner, Muhaimin berharap pada Pemilu Serentak 2024 pilkada untuk Gubernur sudah dihapuskan.
"Momentumnya mengakhiri Pilkada 2024. Presiden keluarkan perpu (peraturan pemerintah pengganti undang-undang), DPR RI keluarkan undang-undang," imbuhnya.
Dengan tidak adanya jabatan setara Gubernur, katanya, maka anggaran besar untuk kepala daerah tingkat provinsi itu bisa dialihkan untuk peningkatan sumber daya manusia (SDM) Indonesia.
"Lebih baik anggarannya untuk meningkatkan SDM aja. Ndak usah dipakai untuk yang lain-lain. Intinya, bagaimana meningkatkan SDM saja. Kita tidak butuh pakai baju yang terlalu bagus, terpenting otaknya cemerlang," ujar Muhaimin Iskandar.
Perlu kajian
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut gagasan peniadaan jabatan kepala daerah setingkat Gubernur yang digulirkan elite politik perlu dilakukan kajian terlebih dahulu.
"Sebagai sebuah gagasan, ini juga mungkin perlu juga dikaji," kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa.
Ia menyebut kajian peniadaan jabatan Gubernur sebagaimana yang digulirkan oleh Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar perlu dilakukan terkait dengan efektivitas fungsinya.
"Menyangkut usulan dari Cak Imin yang menyatakan bahwa fungsi Gubernur itu cuma administratif dan lain sebagainya untuk efisiensi dan lain-lain," ujarnya.
Selain kajian, Dasco menyebut untuk merealisasikan gagasan peniadaan jabatan kepala daerah setingkat Gubernur juga membutuhkan proses yang harus diputuskan bersama-sama oleh pemangku kepentingan terkait.
"Ini juga harus diputuskan bersama-sama sehingga pada saatnya mungkin ada pembahasan yang serius soal itu yang nanti kita akan ikuti bagaimana perkembangannya," kata Dasco.
Sebelumnya, Senin (30/1), Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mengemukakan bahwa partainya sedang mengkaji peniadaan jabatan kepala daerah setingkat Gubernur.
"Kami sedang mematangkan kajian dengan para ahli," kata Muhaimin saat memberikan sambutan pada Sarasehan Nasional Satu Abad Nahdlatul Ulama (NU) di Jakarta.
Ia menjelaskan peniadaan jabatan Gubernur karena pada dasarnya fungsi itu terlampau tidak efektif dan disertai alokasi anggaran besar.
"Tahap pertama ditiadakan karena fungsi Gubernur hanya penyambung antara pemerintah pusat dan daerah," kata Wakil Ketua DPR RI itu.
Artikel Terkait
PKB Usung Prabowo-Muhaimin Iskandar di Pilpres 2024
Muhaimin: Tjahjo Sosok Tiada Lelah Berbuat untuk Bangsa
Gus Muhaimin Optimistis Maju sebagai Calon Presiden pada 2024
Ijtima Ulama Tugasi Muhaimin Iskandar Agar PKB Capai Target Tiga Besar Dalam Pemilu 2024
Kehadiran dan Pernyataan Ma'ruf Amin Dinilai Sinyal Dukungan Untuk Muhaimin Iskandar