SINAR HARAPAN - Rapat internal Komisi I DPR pada Jumat 2 Desember 2022 sore menyetujui Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI, setelah yang bersangkutan menjalani rangkaian uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI.
"Setelah mempertimbangkan pandangan fraksi dan anggota, maka Komisi I DPR memberikan persetujuan pengangkatan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI," kata Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Dia menjelaskan seluruh fraksi menyatakan setuju pengangkatan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI, sehingga dalam rapat internal Komisi I DPR tidak dilakukan pemungutan suara atau "voting".
Baca Juga: Laksamana Yudo Margono Janji Wujudkan Prajurit TNI Tidak Arogan pada Rakyat
Menurut dia, persetujuan tersebut dilakukan setelah Komisi I DPR melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Laksamana Yudo yang berlangsung selama tiga jam.
"Saat sesi pendalaman, beliau (Laksamana Yudo) menjawab pertanyaan dari sembilan fraksi. Lalu kami melakukan rapat internal Komisi I DPR," ujarnya.
Dia mengatakan dalam Rapat Internal Komisi I DPR juga menyetujui pemberhentian Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI. Selain itu menurut dia, Komisi I DPR juga mengapresiasi atas dedikasi Jenderal Andika karena telah memajukan institusi TNI. ***
Artikel Terkait
Menhan: Yudo Margono Mampu Emban Tugas Sebagai Panglima TNI
Laksamana TNI Yudo Margono Calon Panglima TNI, DPR Segera Memprosesnya
Laksamana Yudo Margono Diharapkan Mampu Menjaga Netralitas TNI
Komisi I DPR Harap Yudo Margono Paparkan Poin Prioritas Calon Panglima TNI
Calon Panglima TNI Yudo Margono Jalani Fit and Proper Test di Komisi I DPR Jumat Pagi
Sembilan Mantan KSAL Dukung Laksamana Yudo Jalani Uji Kelayakan di DPR
Laksamana Yudo Margono Jalani Uji Kelayakan Calon Panglima TNI di DPR
Laksamana Yudo Margono Paparkan Visi Wujudkan 'TNI sebagai Patriot NKRI'
Kapolri Dampingi Yudo Margono Uji Kelayakan sebagai Bentuk Soliditas TNI-Polri