SINAR HARAPAN--Hingga hari ini tercatat masih belasan partai politik yang belum mendaftarkan diri ke kantor KPU RI untuk pemilihan umum (Pemilu) 2024. Hal itu disampaikan Ketua Divisi Bidang Teknis KPU, Idham Holik.
"Jadi dengan demikian ada 15, ya ada 15 partai politik lagi yang belum mengkonfirmasi atau menyampaikan rencana pendaftaran mereka ke KPU," kata Idham kepada wartawan, Selasa (9/8/2022).
Kelima belas partai tersebut hingga Selasa (9/8) ini belum menyampaikan rencana pendaftaran ke kantor KPU RI, meskipun mereka telah memiliki akun Sipol.
Ke-15 Parpol tersebut adalah:
1. Partai Pandu Bangsa
2. Partai Pergerakan Kebangkitan Desa
3. Partai Berkarya
4. Partai Kedaulatan
5. Partai Republik
6. Partai Mahasiswa Indonesia
7. Partai Pelita8. Partai Pemersatu Bangsa9. Partai Rakyat
10. Partai Damai Sejahtera Pembaharuan.
11. Partai Republik Satu
12. Partai Kedaulatan Rakyat