Mahfud MD menyebut Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J Sudah Tiga Orang

Banjar Chaeruddin
- Senin, 8 Agustus 2022 | 17:34 WIB

Menkopolkam Mahfud MD (dok)

SINAR HARAPAN--Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut jumlah tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J berjumlah tiga (3) orang. 

Pihak Polri sampai hari ini mengatakan tersangkanya dua orang, yaitu Bharada E dan Brigadir RR.

“Ya memang harus hati-hati. Kan sudah tersangka kan sudah tiga. Tiga itu bisa berkembang. Dan pasalnya itu, 338, 340 ya yang baru ya, pembunuhan berencana, nah itu nanti akan menjangkau ke yang lebih jelas lagi perannya apakah aktor intelektual atau eksekutor gitu,” katanya kepada wartawan saat di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (8/8).

Mahfud tidak memerinci nama dari satu tersangka lainnya yang terlibat dalam tewasnya Brigadir J. Lebih lanjut, Mahfud juga menilai bahwa apa yang sudah dilakukan Kapolri terkait dengan kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo berjalan lumayan cepat. 

Dikutip Bisnis.com, dia mengatakan bahwa kasus yang melibatkan anggota polisi itu biasanya terdapat code of silent hingga psychological barrier-nya yang terdiri dari hierarkis dan politis.

"Jadi menurut saya track nya sudah mulai terang, mari kita dukung sama-sama karena menurut saya sesuatu itu menjadi terang kalau medianya tetap mengawal, lalu NGO tetap mengawal, lalu pemerintah dapat feedback yang bagus dan itu yang sekarang terjadi," ujarnya.

Mahfud melanjutkan, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) juga memberikan arahan yang tegas dan meminta pengawalan dari berbagai lembaga serta masyarakat agar kasus tersebut segera terungkap.

Dia menilai langkah yang dilakukan oleh Kapolri pun sudah terukur dan dapat dipertanggungjawabkan. “Dulu kan katanya ada tembak menembak. Sekarang nggak ada tembak menembak, yang ada sekarang pembunuhan," katanya.


Editor: Banjar Chaeruddin

Sumber: Berbagai sumber

Tags

Terkini

X