Irjen Pol Ferdy Sambo (dok)
SINAR HARAPAN--Irjen Pol Ferdy Sambo resmi dicopot sebagai Kepala Divisi Propam Polri buntut dari kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinasnya.
Sesuai dengan surat telegram (TR) St nomor 1628/viii/kep/2022 tanggal 4 Agustus 2022, Ferdy Sambo digantikan oleh Wakabareskrim Irjen Pol Syahar Diantono.
“Nomor 1 Irjen pol Ferdy Sambo Kadiv Propam polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri,” ucap Kadiv Huma Polri Dedi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (4/8).
Sebelum dicopot Ferdy Sambo sudah diperiksa Bareskrim Polri. Dalam pemeriksaan selama 7 jam Ferdy memaparkan kesaksiannya kepada penyidik Polri. Kendati demikian, status Ferdy Sambo masih sebagai saksi dalam perkara ini.