• Jumat, 22 September 2023

Usai Reses, Komisi III DPR Panggil Kapolri Terkait Kasus Baku Tembak Polisi di Rumah Kadiv Propam

- Selasa, 12 Juli 2022 | 15:06 WIB
Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul.(Antara/HO-Wisnu Adhi)
Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul.(Antara/HO-Wisnu Adhi)


SINAR HARAPAN - Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto menyatakan segera mengundang Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menjelaskan insiden penembakan anggota Polri.

"Komisi III tentu akan mengundang Kapolri untuk melakukan rapat dengar pendapat," katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa 12 Juli 2022.

Dia mengatakan RDP dijadwalkan setelah masa reses selesai. Hal itu dilakukan untuk mendengarkan penjelasan secara lengkap terkait kasus itu, yang menurut publik, memiliki sejumlah kejanggalan.

Baca Juga: Presiden Jokowi Perintahkan Usut Tuntas Kasus Baku Tembak Polisi di Rumah Kadiv Propam

Menurut dia, pertanyaan publik itu di antaranya ketidakpuasan karena penanganannya agak lambat, kejadian hari Jumat 8 Juli 2022 namun baru diketahui publik pada Senin 11 Juli 2022.

Selain itu, seorang polisi menggunakan senjata api untuk tembak-menembak, yang pastinya berhubungan dengan kondisi seseorang yang emosional."Saya yakin ini akan menjadi suatu cerita yang panjang," ujarnya.

Politikus PDI Perjuangan itu memastikan Komisi III akan mengawasi dan membuat kasus itu transparan.

Baca Juga: Kasus Polisi Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam, Kompolnas: Korban Kekerasan Seksual Harus Dilindungi

Dia juga mengungkapkan telah berkomunikasi dengan sejumlah petinggi Polri, TNI, dan Kejaksaan untuk meminta masukan dan pendapat terkait kasus tersebut.

Terkait wacana pembentukan tim pencari fakta (TPF), menurut Bambang, hal itu belum perlu dilakukan. TPF dibentuk jika ada perbedaan pendapat, yang mana saat ini pendapat dan penjelasan lengkap belum disampaikan pihak Polri.

"Kami berharap, kasus ini diselesaikan dengan baik dan tidak akan terulang lagi," katanya.

Baca Juga: IPW Minta Kapolri Bentuk Tim Pencari Fakta Kasus Tembak Menembak Sesama Polri

Sebelumnya, peristiwa penembakan anggota yang bertugas di Propam Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) dilatarbelakangi peristiwa pelecehan yang dialami istri Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo.

"Brigadir J benar melakukan pelecehan dan menodongkan dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam," kata Kepala Biro Penerangan Umum Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin 12 Juli 2022.

Brigadir J ditembak oleh rekannya Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga Nomor 46 kawasan Pancoran, Jakarta Selatan. Peristiwa terjadi Jumat 8 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WIB.

Baca Juga: Bharada E Tembak Brigadir J di Rumah Kadiv Propam Polri, Ini Kronologinya

Saat kejadian, kata Ramadhan, yang berada di rumah tersebut ada Brigadir J yang bertugas sebagai sopir, dan Bharada E juga berada di rumah lantai dua, lalu ada dua saksi lainnya yang berada di lantai atas.

Pada saat Brigadir J menodongkan senjata, istri Kadiv Propam berteriak, lalu direspons oleh Bharada E yang panik mendengar teriakan tersebut. Kemudian Bharada E keluar dari kamar dan bertanya apa yang terjadi. Namun justru dibalas dengan tembakan oleh Brigadir J.***

Editor: Norman Meoko

Sumber: Antara

Tags

Terkini

X