SINAR HARAPAN - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin beserta istri Wury Ma’ruf Amin bertolak ke Arab Saudi, Selasa 5 Juli 2022 untuk melaksanakan ibadah haji pada musim Haji Tahun 2022.
Juru Bicara Wakil Presiden Masduki Baidlowi menyampaikan pelaksanaan ibadah haji yang juga bertepatan dengan haji akbar merupakan undangan yang diberikan Kerajaan Arab Saudi kepada Wapres.
“Hari ini Wapres bersama Ibu Wury Ma’ruf Amin melakukan kunjungan ke negara Arab Saudi. Wapres dalam hal ini mendapatkan undangan dari Kerajaan Arab Saudi untuk melaksanakan prosesi ibadah haji," ujar Masduki dalam keterangannya di Jakarta, Selasa 5 Juli 2022.
Baca Juga: Sebanyak 91.106 Calon Haji Indonesia Sudah Diberangkatkan ke Tanah Suci
Masduki mengatakan undangan ibadah haji yang diberikan Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al-Saud untuk Wapres, disampaikan melalui Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Esam A. Abid Althagafi.
“Undangan ini disampaikan oleh Kerajaan Arab Saudi pada tanggal 9 Juni yang lalu dimana waktu itu Duta Besar Arab Saudi datang ke kediaman Wakil Presiden,” paparnya.
Masduki mengatakan saat itu Duta Besar Esam juga melaporkan tentang kesiapan Arab Saudi dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun ini, sebab sebagaimana diketahui bahwa pada tahun-tahun sebelumnya haji tidak dilaksanakan terkait dengan pandemi Covid-19.
"Karena sudah aman, maka kemudian Wapres diundang oleh Kerajaan Arab Saudi untuk melaksanakan ibadah haji ini. Insya Allah dalam seminggu Wapres akan mengikuti prosesi ibadah haji,” ia menjelaskan.***
Artikel Terkait
Setelah Penantian Dua Tahun Pandemi, Jemaah Ungkapkan Perasaan Haru Bisa Menunaikan Ibadah Haji di Tanah Suci
46 Jamaah Haji Asal Indonesia Terancam Deportasi Dari Saudi Arabia
Terdapat 204 Jamaah Haji Yang Beresiko Tinggi Jalankan Wukuf dan Lempar Jumrah
Klinik Haji Sediakan 10 Bus Untuk Safari Wukuf Bagi Jamaah Yang Sakit
Dirjen Haji: 46 Jamaah Yang Ditolak Imigrasi Saudi Akan Dipulangkan ke Indonesia
Kemenag Catat 1.700 Haji Furoda, Jumlahnya Diperkirakan Terus Bertambah
Gegara Kasus Calon Haji Furoda, Menag Bakal Sanksi Tegas Travel Haji yang Tidak Taat Aturan
Pemerintah Tidak Berwenang Urus Visa Mujamalah Jemaah Haji Furodah