SINARHARAPAN--Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia (Menkopolhukam) Mahfud MD menyatakan tindakan Profesor Budi Santoso Purwokartiko tidak bijaksana k%etika menyebut mahasiswi berjilbab sebagai "manusia gurun".
Mahfud menyatakan tuduhan tersebut salah besar. "Model pakaian adalah produk budaya. Maka, menuduh orang pakai penutup kepala seperti jilbab ala Indonesia, Melayu, Jawa, dan lain-lain sebagai manusia gurun adalah salah besar," tulis Mahfud dalam akun Twitter miliknya seperti dikutip, Minggu (1/5).
Orientasi penggunaan atribut penutup kepala tersebut, katanya, bertujuan menutupi aurat dengan alasan kesopanan yang tidak hanya dapat disimbolkan dengan pemakaian atribut seperti cadar atau gamis.
Dia juga menyontohkan banyak profesor di kampus besar seperti Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Gajah Mada (UGM), dan Institut Pertanian Bogor (IPB) yang kemudian menggunakan jilbab.
"Ibu Dirut Pertamina dan Kepala BPOM juga berjilbab. Mereka juga pandai-pandai tapi toleran meramu keislaman dan keindonesiaan dalam nasionalisme yang ramah," tulis Mahfud.
Komentar Rektor Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Profesor Budi Santoso Purwokartiko yang menyebut mahasiswi berpenutup kepala sebagai manusia gurun ramai di media sosial.
Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) juga memberikan komentar atas pernyataan Budi Santoso. "Secara tegas LPDP menolak sikap diskrimanisasi termasuk sentimen berdasarkan SARA (Suku Agama Ras dan Antar Golongan)," tulis pihak LPDP di akun resmi Twitter resmi seperti dikutip Bisnis.com, Minggu (1/5).
Meskipun tulisan Budi Santoso adalah opini pribadi, pernyataan tersebut berpotensi menurunkan reputasi yang bersangkutan sebagai pewawancara program Beasiswa Indonesian International Student Mobility Awards (IISMA).
Sesuai dengan ketentuan, kata LPDP, pewawancara harus mematuhi kode etik dalam melaksanakan tugas dan diharapkan saat melakukan seleksi wawancara dilakukan secara profesional dan objektif.
"LPDP sangat menghargai dan menghormati perbedaan dan keragaman budaya masyarakat Indonesia dan dunia," tulis pihak LPDP.
IIMSA adalah program untuk mendanai mahasiswa Indonesia yang melakukan mobilitas di universitas terkemuka di luar negeri selama sekitar satu semester. Program IISMA merupakan bagian dari program yang dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dengan dukungan pendanaan dari LPDP.