JAKARTA--Tepat pada Hari Anti Korupsi, Kamis (9/12), Polri menurut rencana akan melantik Novel Baswedan dan 43 rekannya sesama mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Dedi Prasetyo mengatakan, ada sebanyak 44 nama pegawai, penyelidik, dan penyidik yang diberhentikan KPK.
Menurut Dedi, pelantikan akan dilakukan oleh asisten Kapolri bidang sumber daya manusia (SDM) di Mabes Polri. “Selanjutnya, setelah pelantikan, 44 eks pegawai KPK akan mengikuti pendidikan di Pusdikmin (Pusat Pendidikan Adminsitrasi Polri),” ujar Dedi.
Giri Supradiono, salah satu dari 44 eks KPK yang menerima kesediaan menjadi ASN Polri mengaku sudah mendapatkan kabar tentang rencana pengambilan sumpahnya, besok. “Sudah disampaikan dalam sosialisasi bahwa rencana pelantikan besok (9/12) bersamaan dengan peringatan hari antikorupsi sedunia,” ujar Giri, seperti dikutip Republika.co.id.
Yudi Purnomo Harahap, yang juga bagian dari 44 eks KPK, menambahkan, ia bersama eks KPK lainnya sudah siap untuk dilantik menjadi ASN Polri. “Kami sudah diberi tahu. Dan tadi (8/12) juga sudah dilaksanakan gladiresik (persiapan pelantikan),” ujar Yudi.
Ke-44 eks pegawai KPK tersebut sudah melaksanakan sosialisasi Peraturan Polri (Perpol) 15/2021 tentang Pengangkatan Khusus 57 Eks Pegawai KPK di Gedung TNCC Mabes Polri. Dalam sosialisasi itu, hanya 54 orang yang hadir. Dari 54 yang hadir pada waktu itu, sebanyak 44 eks KPK menyetujui kesediaan untuk menjadi ASN Polri.
Selain Giri dan Yudi, nama-nama besar dari para eks KPK yang setuju bergabung, termasuk mantan penyidik senior Novel Baswedan, juga Ambarita Damanik, serta Harun al-Rasyid. Mereka juga sudah mengikuti uji kompetensi penempatan dan asesmen jabatan.
Beberapa orang eks pegawai KPK tidak bersedia menjadi ASN Polri. Mereka antara lain Rasamala Aritonang, juga Lakso Anindito, serta Rieswin Rachwell, juga Ita Khoiriyah.