Dok/Bung Karno berpidato di depan anggota BPUPKI
SINAR HARAPAN--Hari ini, 1 Juni 2023, merupakan peringatan Hari Lahir Pancasila, sesuai ketetapan pemerintah pada 2016.
Pemilihan tanggal 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila merujuk pada momen sidang Dokuritsu Junbi Cosakai (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan/BPUPKI) dalam upaya merumuskan dasar negara Republik Indonesia.
Tugas BPUPKI yaitu memberikan bantuan dan dukungan proses kemerdekaan Indonesia. Tujuan dibentuknya BPUPKI ini juga untuk mempelajari dan menyelidiki hal yang berhubungan dengan pembentukan negara Indonesia.
Badan ini menggelar sidang pertamanya pada tanggal 29 Mei 1945. Dalam sidang tersebut, anggota BPUPKI membahas mengenai dasar-dasar Indonesia merdeka.
Mengutip dari laman kemdikbud.go.id, upacara peresmian BPUPKI dilakukan pada tanggal 28 Mei 1945, bertempat di gedung gedung Cuo Sangi In, Jalan Pejambon (Sekarang gedung Departemen Luar Negeri), Jakarta.
Sidang BPUPKI berlangsung selama dua kali. Anggota BPUPKI berjumlah 62 orang yang diketuai oleh Dr KRT Radjiman Wedyodiningrat, dengan wakil ketuanya adalah Raden Pandji Soeroso dan perwakilan Jepang, Ichibangase Yosio. Sedangkan kepala sekretariat adalah Toyohito Masuda dan Mr AG Pringgodigdo.
Sidang BPUPKI berlangsung selama dua kali yang melahirkan panitia sembilan yang bertugas untuk memeriksan usul yang masuk dan menentukan kebulatan pendapat.
Sidang pertama BPUPKI berlangsung pada tanggal 29 Mei- Juni 1945. Sidang pertama dilakukan di gedung Chuo Sangi In di Jalan Pejambon 6 Jakarta (sekarang gedung Pancasila). Hari pertama pada 29 Mei 1945, membahas mengenai rumusan dasar negara Indonesia.
Dalam sidang kedua BPUPKI, Soekarno dalam pidatonya menyampaikan gagasannya mengenai konsep awal Pancasila yang menjadi dasar negara Indonesia tepatnya pada 1 Juni 1945. Pidato ini pada awalnya disampaikan oleh Soekarno tanpa judul.
Baru mendapat sebutan "Lahirnya Pancasila" oleh mantan Ketua BPUPKI Dr. Radjiman Wedyodiningrat dalam kata pengantar buku yang berisi pidato yang kemudian dibukukan oleh BPUPKI.Dalam pidatonya Soekarno menyampaikan ide serta gagasannya terkait dasar negara Indonesia merdeka, yang dinamai “Pancasila”. Panca artinya lima, sedangkan sila artinya prinsip atau asas.
Pada saat itu Bung Karno menyebutkan lima dasar untuk negara Indonesia, yakni Sila pertama “Kebangsaan”, sila kedua “Internasionalisme atau Perikemanusiaan”, sila ketiga “Demokrasi”, sila keempat “Keadilan sosial”, dan sila kelima “Ketuhanan yang Maha Esa”.
Untuk menyempurnakan rumusan Pancasila dan membuat Undang-Undang Dasar yang berlandaskan kelima asas tersebut, maka Dokuritsu Junbi Cosakai membentuk sebuah panitia yang disebut sebagai panitia Sembilan. Berisi Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Abikoesno Tjokroseojoso, Agus Salim, Wahid Hasjim, Mohammad Yamin, Abdul Kahar Muzakir, Mr. AA Maramis, dan Achmad Soebardjo.
Setelah melalui proses persidangan dan lobi-lobi akhirnya rumusan Pancasila hasil penggalian Bung Karno tersebut berhasil dirumuskan untuk dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945, yang disahkan dan dinyatakan sah sebagai dasar negara Indonesia merdeka pada sidang PPKI I tanggal 18 Agustus 1945.
Artikel Terkait
Ini Tips Langkah-langkah Memperkenalkan Pancasila pada Si Kecil dari Psikolog Anak dan Remaja