SINAR HARAPAN--Seleksi calon Direktur Utama Badan Aksesibilitas elekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo dihentijan karena tidak satupun calon memenuhi syarat.
Plt Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Mahfud MD menyatakan, belum ada calon Dirut BAKTI yang dijaring sejak 11 April lalu lolos d an memenuhi persyaratan.
"Intinya proses seleksi yang sudah berjalan dihentikan sampai di sini karena tidak ada yang memenuhi syarat kompetensi. Sehingga dinyatakan semuanya tidak lulus untuk menjadi Dirut BAKTI," kata Mahfud saat konferensi pers di Media Center Kemkominfo Jakarta, Jumat (26/5/2023).
Pada tahap awal, panitia seleksi menerima 23 pendaftar dan hanya 15 orang yang dinyatakan tahapan administrasi. Tahapan selanjutnya penulisan makalah, di mana terdapat 12 orang peserta yang dinyatakan lulus mengikuti tahapan asesmen.
Tahapan asesmen tersebut meliputi profil perilaku, kompetensi manajerial, kompetensi sosial kultural dan kompetensi tambahan sesuai dengan kebutuhan profil dari Dirut BAKTI. Pada tahapan ini tidak ada satupun peserta yang lulus seleksi.
Seleksi calon Dirut BAKTI Kominfo dilakukan melalui satu lembaga asessment center dari Universitas Indonesia. Di mana pada pelaksanaannya belum ada peserta yang lolos untuk tahapan wawancara hingga akhirnya ditetapkan sebagai Direktur Utama.
"Mencari tiga besar untuk diwawancarai oleh menteri kemudian dipilih satu. Tapi belum sampai kesitu sudah dinyatakan tidak ada yang lulus," katanya, mengungkapkan.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan SDM Kemkominfo Hary Budiarto mengatakan, Kemkominfo selanjutnya akan kembali membuka seleksi ulang. Meski demikian, dia belum dapat memastikan waktu pendaftaran tersebut.
"Sehubungan dengan hal tersebut panitia seleksi akan melaksanakan seleksi terbuka yang akan diulang lagi yang waktunya akan ditentukan kemudian. Kami membuka seluas-luasnya partisipasi masyarakat untuk bisa mengikuti seleksi jabatan Direktur Utama BAKTI ini," kata Hary.
Seperti diketahui, Direktur Utama BAKTI Kominfo sebelumnya Anang Latif terlibat kasus dugaan korupsi proyek infratsruktur BTS 4G. Sehingga, jabatan tersebut sementara diisi oleh Inspektur Jenderal Kemkominfo Arief Tri Hardiyanto sebagai pelaksana tugas (Plt).
Artikel Terkait
Menteri Kominfo Johnny G Plate Ditahan dan Jadi Tersangka Korupsi Proyek BTS 4G
Proyek BTS Bakti Kominfo Yang Menjerat Johnny G Plate Masuk Tahanan Kejaksaan Agung
PPATK Bekukan Rekening Beberapa Pihak Terkait Proyek BTS Kominfo
Proyek BTS Kominfo Tetap Dilanjutkan Meski Terjadi Korupsi Rp 8 Triliun Lebih
Kejaksaan Agung Terus Menyita Aset Terkait Korupsi Proyek BTS Kominfo, Termasuk Milik Johnny G Plate