Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra Dibebastugaskan

Banjar Chaeruddin
- Selasa, 21 Maret 2023 | 20:08 WIB

Kepala BPN Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra memenuhi undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan klarifikasi LHKPN, Selasa (21/3/2023).(Antara/Fianda Sjofjan Rassat)

SINAR HARAPAN--Inspektorat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional membebastugaskan Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra terkait dengan pemberitaan pamer kekayaan di sosial media.

"Untuk memudahkan proses pemeriksaan yang dilakukan, yang bersangkutan telah dibebastugaskan dari jabatan," ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN Yulia Jaya Nirmawati melalui keterangan resminya di Jakarta, Selasa.

Yulia mengatakan bahwa Kepala Kantah Jakarta Timur juga telah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Selasa (21/3). Pihak Kementerian ATR/BPN terbuka dan menghormati proses pemeriksaan yang berlangsung.

Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto telah memberi arahan kepada jajarannya dan keluarga, agar tidak ada lagi pejabat yang memamerkan kekuasaan, kekayaan, dan bermewah-mewahan.

"Pak Menteri juga meminta agar jajaran Kementerian ATR/BPN dapat membudayakan pola hidup sederhana, dimulai dari diri sendiri dan keluarga," kata Yulia.

Sebeluimnya diberitakan bahwa Sudarman Harjasaputra memenuhi undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan klarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.

Sudarman tiba di Gedung Merah Putih KPK, Selasa 21 Maret 2023 sekitar pukul 08.30 WIB dan langsung masuk ke lobi tanpa memberikan komentar.

Nama Sudarman Harjasaputra menjadi sorotan warganet lantaran unggahan gaya hidup mewah istrinya di media sosial.

Viralnya unggahan tersebut menjadi pemicu lembaga antirasuah tersebut memanggil Sudarman Harjasaputra untuk memberikan klarifikasi soal LHKPN-nya.

KPK telah memanggil sejumlah pejabat negara untuk memberikan klarifikasi LHKPN yang dimulai dari mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo. Klarifikasi LHKPN Rafael kini telah memasuki tahap penyelidikan oleh KPK.

Selanjutnya mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, dan Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro. Untuk ketiganya saat ini masih sebatas klarifikasi.***

Editor: Banjar Chaeruddin

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X