Rapat Paripurna Setujui RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Menjadi Usul Inisiatif DPR

Norman Meoko
- Selasa, 21 Maret 2023 | 12:38 WIB
Rapat Paripurna DPR ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023 di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (21/3/2023).(Antara/Melalusa Susthira K)
Rapat Paripurna DPR ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023 di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (21/3/2023).(Antara/Melalusa Susthira K)


SINAR HARAPAN - Rapat Paripurna DPR ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023 menyetujui Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) yang diajukan Badan Legislasi (Baleg) DPR menjadi RUU usul DPR.

"Apakah RUU usul inisiatif Badan Legislasi DPR tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dapat disetujui untuk disahkan menjadi RUU usul DPR RI?" kata Ketua DPR Puan Maharani dalam Rapat Paripurna di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa 21 Maret 2023.

Pertanyaan itu dijawab setuju oleh seluruh anggota dan perwakilan fraksi yang hadir pada Rapat Paripurna DPR.

Sebelumnya, Puan meminta perwakilan sembilan fraksi di parlemen untuk terlebih dahulu menyampaikan pendapat fraksi-nya secara tertulis kepada pimpinan dewan.

"Dengan demikian kesembilan fraksi telah menyampaikan pendapat fraksi-nya masing-masing," ucapnya.

Di akhir, Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi-nya atas disahkan-nya RUU PPRT menjadi RUU usul DPR setelah 19 tahun bergulir di parlemen.

"Mudah-mudahan tidak ada lagi kekerasan yang menimpa teman-teman kita pekerja rumah tangga," ujarnya berharap.

Menurut dia, pengesahan RUU PPRT menjadi RUU usul DPR menjadi catatan bersejarah bagi Puan Maharani selaku perempuan pertama yang menjabat Ketua DPR, di mana pekerjaan domestik banyak diisi oleh kaum perempuan.

"Menjadi catatan sejarah dan sangat monumental di saat DPR RI dipimpin oleh seorang perempuan Ibu Puan Maharani, masa penantian itu mendapatkan jawaban yang luar biasa. Tentu ini menjadi kado terindah bagi para pekerja rumah tangga selama 19 tahun menantikan instrumen perlindungan," katanya.

Dalam agenda tersebut turut dihadiri sejumlah elemen masyarakat yang mendukung pengesahan RUU PPRT, di antaranya rombongan Jaringan Advokasi Nasional untuk Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT), Perempuan Mahardhika, hingga Institut Sarinah.***

Editor: Norman Meoko

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Presiden Jokowi Hadiri Pembukaan Rakernas PDIP

Selasa, 6 Juni 2023 | 11:52 WIB

Jokowi Klarifikasi soal Cawe-cawe Politik

Senin, 5 Juni 2023 | 18:36 WIB
X