SINAR HARAPAN--Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendesak agar aparat kepolisian untuk tidak melakukan kekerasan dalam menyelesaikan konflik di Pulau Rempang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
Terjadinya bentrok antara penduduk Pulau Rempang dan aparat keamanan berakhir ricuh sebagai imbas dari masalah pengembangan kawasan ekonomi baru Proyek Rempang Eco City di Pulau Rempang dan Galang, Kota Batam.
Hingga kini, katanya, permasalahan antara pemerintah dengan masyarakat di Pulau Rempang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) ini masih belum usai, di antaranya belum semua masyarakat yang terdampak rencana Proyek Rempang Eco-City sepakat untuk direlokasi dari tempat tinggalnya.
"Pemerintah dan aparat disarankan menyelesaikan seluruh proses penanganan masalah di Pulau Rempang dengan cara yang lembut, baik, dan tetap memberikan penghargaan kepada masyarakat yang memang sudah turun-temurun di sana, yakni sejumlah penawaran, baik hunian sementara, hunian tetap, hingga sertifikat hak milik (SHM)," lanjutnya.
Pemerintah, menurutnya, harus menyosialisasikan secara jelas kepada masyarakat setempat terkait penawaran yang diberikan pemerintah.
Bamsoet menegaskan agar pemerintah mendengarkan keluhan dan pendapat masyarakat setempat terkait rencana pemerintah tersebut.
Artikel Terkait
Percepatan Proyek Rempang Terkesan Terburu-buru, Begini Penjelasan Menteri Bahlil
UAS Ditangkap Polisi Karena Kasus Pulau Rempang? Polisi: Itu Hoaks dan Tidak Benar
Media Asing Ikut Soroti Kasus Demonstrasi dan Bentrokan di Pulau Rempang