SINAR HARAPAN--Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono menilai ada kesalahpemahaman masyarakat atas pernyataan Panglima TNI terkait demo warga dalam kasus Pulau Rempang.
"Jika dilihat secara utuh dalam video tersebut, Panglima TNI sedang menjelaskan bahwa demo yang terjadi di Rempang sudah mengarah pada tindakan anarkisme yang dapat membahayakan baik aparat maupun masyarakat itu sendiri, sehingga meminta agar masing-masing pihak untuk manahan diri," kata Julius Widjojono dalam keterangan tertulisnya.
Julius menegaskan, Panglima TNI menginstruksikan kepada Komandan Satuan melarang prajurit menggunakan alat/senjata dalam mengamankan aksi demo Rempang. Hal tersebut untuk menghindari korban, sehingga lebih baik menurunkan prajurit lebih banyak dari pada menggunakan peralatan yang bisa mematikan.
"Panglima mengatakan, jangan memakai senjata, tapi turunkan personel untuk mengamankan demo itu," ujarnya.
Terkait kata piting-memiting, kata Julius, itu merupakan bahasa prajurit. Sebab, pernyataan itu disampaikan di forum prajurit, yang berarti setiap prajurit merangkul satu masyarakat agar terhindar dari bentrokan.
"Kadang-kadang bahasa prajurit itu suka disalahartikan oleh masyarakat yang mungkin tidak terbiasa dengan gaya bicara prajurit," katanya.
Ia memastikan Panglima TNI sangat tidak berharap kebrutalan dilawan dengan kebrutalan, sudah cukup menjadi pembelajaran banyaknya korban di kedua belah pihak baik aparat atau masyarakat akibat konflik ini.
"Perlu diingat dengan konflik ini, maka kerugian pasti diterima oleh aparat dan masyarakat Indonesia sendiri," katanya.
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mendapat sorotan masyarakat terkait pernyataannya soal bentrokan aparat dan warga di Pulau Rempang , Batam, Kepulauan Riau.
Dalam video yang beredar luas di media sosial, Panglima TNI memerintahkan prajurit untuk memiting masyarakat yang melakukan demonstrasi. Akibat pernyataan tersebut, Panglima TNI menjadi sasaran kritik tokoh politik, aktivis demokrasi, tokoh adat, hingga masyarakat luas.
Banyak pihak menyayangkan pernyataan Laksamana Yudo karena semestinya TNI melindungi rakyat.
Calon Penglima TNI
Sementara itu pengamat militer Anton Aliabbas menyarankan Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menyerahkan nama calon Panglima TNI baru pengganti Laksamana TNI Yudo Margono ke DPR.
Berlarut-larutnya pergantian dinilai meniadakan esensi penting pergantian Panglima TNI. Diketahui, Yudo Margono berusia 58 tahun pada 26 November 2023. Di sisi lain, kini ada gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) tentang usia pensiun prajurit dinaikkan dari 58 menjadi 60 tahun.
Artikel Terkait
Menteri ATR/BPN tegaskan lahan tinggal di Pulau Rempang tak miliki HGU
PBNU: Kasus Pulau Rempang Sejatinya Bisa Diselesaikan Melalui Muasyawarah Mufakat
Komnas HAM Investigasi Laporan Terkait Adanya Korban Anak Sekolah Terdampak Keributan Rempang Eco City