Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan, Lompatan Jauh dari OJK

- Selasa, 9 November 2021 | 08:10 WIB
Eko B Supriyanto
Eko B Supriyanto

PROGRESIF. Itulah satu kata untuk menggambarkan isi dari Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan yang diluncurkan Heru Kristiyana, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), beberapa waktu lalu. Tidak hanya mengatur sektor perbankan semata, tapi juga memperbolehkan kolaborasi platform sharing antara sektor lembaga keuangan dan nonlembaga keuangan. Ini adalah sebuah terobosan besar. Semua itu agar terbentuk ekosistem digital yang menyeluruh, dan ini akan mampu mendongkrak efisiensi perekonomian masa depan. Sebab, sadar betul, syarat untuk memenangkan masa depan adalah membentuk ekosistem ekonomi digital yang kuat.

OJK meluncurkan Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan ini sepertinya sudah melihat jauh ke depan. Ada lompatan besar. Bahkan, OJK sangat yakin, ke depan, bank akan banyak berubah. Digitalisasi akan menjadi keniscayaan dan menjadi game changer menuju ekosistem baru yang lebih kolaboratif dan lebih efisien. Bisa jadi ini akan menjadi legacy “terbaik” OJK periode 2017-2022, khususnya bidang perbankan, selain bisa menjaga kondisi perbankan tetap sound dan resilience di tengah pandemi COVID-19.

Bank akan kehilangan bentuk aslinya seperti saat awal diciptakan pada abad ke-15. ”The world needs banking but it does not need bank,” demikian kata Bill Gates. Juga, pernyataan Brett King tentang Bank 4.0 – banking everywhere, never at bank. Lebih jauh Brett King pun berfatwa, “It’s all about the experience. Either bank removes friction…or someone else will….”

Intinya, para “suhu” itu hendak mengatakan bahwa bank akan berubah total. ”We are at the end of the digital beginning as companies reshape and retool for life in the new normal…” demikian tulis PricewaterhouseCooper’s (PwC) dalam sebuah kesempatan pada PwC’s Global Entertainment & Media Outlook, beberapa waktu lalu.

Menurut cetak biru (blueprint) yang diluncurkan OJK itu, setidaknya OJK memberi arah kebijakan atau peta jalan bagi bank ke depan. Nantinya diharapkan akan menjadi “bahan baku” pembentukan Peraturan POJK yang lebih “futuristik” dalam mengantisipasi perubahan drastis ekosistem perbankan ke depan. Saat ini ada dua kutub besar. Pertama adalah traditional bank, a fully vertically-integrated value chain, seperti yang ada pada bank sekarang. Cirinya, banyak kantor jaringan/cabang dan beranak pinak. Juga, aset yang besar dan lebih parah lagi pembagian fungsi bersifat “Silo”.

Yang kedua adalah new-age bank. Fully digital platform-based. Lean and agile. Cirinya, komunitas market place besar. Punya kemampuan untuk berkolaborasi, take risk dan open platform. Bisnis modelnya berbasis data dengan proses yang sederhana dan mengusung open platform.

Menurut Heru Kristiyana, ke depan, terkait dengan peta baru perbankan paling tidak ada tiga desain besar. Pertama, bank centered – bank sebagai super app dengan mengendalikan ekosistem sepenuhnya. Kedua, banking ecosystem – bank menjadi bagian dari ekosistem digital sebagai open banking dan terhubung dengan open application programming interface (API). Ketiga, platformication – bank menyediakan platform digital bagi seluruh mitra market place (plug and play).

Untuk itu, paling tidak ada hal-hal yang perlu diperhatikan, yaitu model bisnis, regulasi, data, dan teknologi. Hal ini penting karena memang tantangan juga tidak sedikit, seperti perlindungan dan pertukaran data pribadi, risiko strategis dan investasi IT. Juga, serangan siber, risiko kebocoran data, risiko penyalahgunaan teknologi, risiko pihak ketiga, infrastruktur jaringan komunikasi, dan regulatory framework.

Menurut Anung Herlianto, Direktur Eksekutif/Kepala Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan OJK, setidaknya ada empat pijakan dasar kebijakan sebagaimana tertuang dalam Roadmap Pengembangan Perbankan Indonesia yang menjadi landasan dari cetak biru transformasi digital perbankan ini. Satu, penguatan struktur dan keunggulan kompetitif, misalnya peningkatan modal, akselerasi konsolidasi dan penguatan kelompok usaha bank, penguatan tata kelola dan mendorong inovasi produk dan layanan.

Dua, akselerasi transformasi digital, seperti memperkuat tata kelola dan manajemen risiko IT, mendorong penggunaan game changer, mendorong kerja sama dan implementasi advance digital bank. Tiga, penguatan peran perbankan terhadap perekonomian nasional, seperti mendorong pembiayaan, kedalaman pasar finansial, mendorong perbankan sebagai katalis ekonomi syariah, juga meningkatkan akses dan edukasi keuangan. Lebih penting dari itu, mendorong partisipasi dalam pembiayaan berkelanjutan.

Empat, tegas Anung lagi dan ini tidak kalah pentingnya dalam mengimbangi masifnya pergerakan industri, yaitu penguatan perizinan, pengaturan dan pengawasan OJK. Dengan lifecycle teknologi dan perubahan ekosistem yang demikian masif, konsep rule-based berupa aturan yang ketat sudah banyak ditinggalkan regulator lain.

Dalam menyikapi revolusi digital ini, OJK mengubah haluan pengaturan lebih ke arah principle-based dan fasilitatif pada inovasi. Tentunya aspek prudensial tetap dipelototi. Ini langkah cerdas untuk merangkul perubahan ketimbang “keukeuh” pada cengkeraman melalui peraturan yang menjerat namun membiarkan industri diam di tempat. Pendekatan principle-based dilakukan melalui terobosan percepatan dan penguatan perizinan melalui pemanfaatan teknologi, meningkatkan pengawasan dengan pemanfaatan teknologi, dan memperkuat pengawasan terintegrasi berbasis konglomerasi atau bahkan ke depan berbasis ekosistem kolaborasi.

Nah, dalam cetak biru transformasi digital perbankan, menurut Anung Herlianto, setidaknya akan ada acuan yang lebih konkret akan arah digitalisasi perbankan ke depan. Ada enam elemen besar, yaitu data, teknologi, manajemen risiko, kolaborasi dan tatanan institusi serta customer.

Soal data, misalnya, ini menyangkut proteksi data – prinsip pengumpulan dan pemrosesan data. Sedangkan data transfer meliputi jenis data nasabah, pengaturan pertukaran data, dan para pihak. Terakhir menyangkut data governance, meliputi data governance dan principles dan operasional tata kelola data.

Halaman:

Editor: editor3

Tags

Terkini

Teka – Teki Minang Lagi ?

Selasa, 30 Mei 2023 | 10:42 WIB

Teka – Teki Urang Minang ?

Selasa, 23 Mei 2023 | 08:36 WIB

Pingsan, Melihat Bidadari?

Selasa, 16 Mei 2023 | 09:13 WIB

Obsesi Masa Kanak-Kanak (Childhood Obsesion)?

Selasa, 9 Mei 2023 | 10:33 WIB

Jokowi, Jalan Rusak dan Sentilan Bima Yudho

Sabtu, 6 Mei 2023 | 16:31 WIB

Menetapkan “Sekolah Libur?”

Selasa, 2 Mei 2023 | 05:57 WIB

“Hidup Berakal, Mati Beriman!”

Rabu, 26 April 2023 | 07:20 WIB

“Ingin Tahu!”

Selasa, 18 April 2023 | 06:04 WIB

Mahfud MD Cawapres Kuda Hitam

Senin, 10 April 2023 | 06:00 WIB

Negeri yang Berlagak?

Selasa, 4 April 2023 | 06:10 WIB
X