PERISTIWANYA terjadi pada medio tahun 1964, ketika itu penulis telah berkuliah di Fakultas Ekonomi, Universitas Gajah Mada (FE-UGM). Penulis lagi mengikuti kuliah Matematika, yang diwajibkan kepada setiap mahasiswa pada Fakultas Ekonomi. Pada waktu itu para ekonom lagi terpikat untuk belajar matematika. Satu dan lain, karena dalam analisa ekonomi, diperlukan pendekatan secara Ekonomi Matematika.
Pada ilmu Matematika, selalu diajarkan didalam memecahkan masalah, seperti adanya dua garis. Kalau masalah itu seperti, “dua garis yang sejajar”, maka tidak terjadi adanya solusi, alias tidak ada jalan keluarnya. Secara definisi matematika bahwa, “Dua garis sejajar akan bertemu pada titik yang tidak terhingga”. Artinya, kedua garis itu tidak bersilangan. Didalam masalah ekonomi, ada masalah-masalah yang seperti garis sejajar. Maka pastilah tidak ada solusinya.
Apabila dua garis bersilangan maka akan diperoleh, “Satu titik persilangan”. Ini adalah solusi penyelesaian yang unik. Didalam memecahkan masaIah ekonomi, mutlak haruslah diupayakan penyelesaian atau solusi yang unik, seperti dua garis yang bersilang. Artinya, tidak ada lagi perdebatan diantara para pihak yang bernegosiasi.
Di dalam ilmu matematika adalah solusi atau penyelesaian yang tidak unik, artinya banyak cara penyelesaiannya yakni dua garis itu berpotongan dengan sepotong garis juga. Dua garis itu berpotongan tidak berupa titik, tetapi berupa sepotong garis, yakni yang merupakan penjumlahan dari banyak titik.
Di dalam ilmu ekonomi, di dalam bernegosiasi kedua pihak yang terlibat, jika tidak dapat dicapai titik temu, apabila tidak ada kesepakatan yang unik, maka tidak apalah kesepakatannya berupa garis temu. Artinya, banyak titik temunya.
Dua gambar berikut ini, secara matematika kelihatan sekali sebab bedanya antara, “Solusi yang unik” dengan “Solusi yang tidak unik”. Solusi yang pertama berupa titik! Dan solusi yang kedua “berupa garis”.

Di dalam prakteknya, pengalaman ilmu Ekonomi, bagi Pihak Pengambil Keputusan Ekonomi, selalu lebih baik ada keputusan, meskipun tidak unik. Tetapi Pihak Pengambil Keputusan, haruslah berusaha untuk selalu ada keputusan, meskipun tidak ada solusi yang unik. Akan tetapi lebih baik ada Keputusan dari pada tidak ada keputusan sama sekali. (Marzuki Usman)