SINAR HARAPAN - Laga Arema FC kontra Persebaya Surabaya pada Sabtu 1 Oktober 2022 berakhir rusuh. Polisi menyebutkan, 127 orang tewas dalam kejadian itu.
Bagaimana kronologi kejadian di Kanjuruhan Kabupaten malang
itu menurut Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta:
Pertandingan Arema FC kontra Persebaya yang dimulai pukul 20:00 WIB itu berlangsung sengit. Hasilnya, tuan rumah kalah 2-3 dari Persebaya.
Baca Juga: Pasca Kerusuhan, PSSI Melarang Arema FC Jadi Tuan Rumah Sampai Selesai Musim
Awalnya pertandingan berlangsung lancar. Tetapi karena kalah pendukung Arema kecewa turun ke lapangan untuk mencari pemain dan ofisial. Petugas pengamanan berusaha mencegah.
Namun suporter makin marah dan beringas. Ujungnya benda-benda ke lapangan. Guna meredakan kemarahan suporter, polisi menembakan gas air mata ke arah suporter.
Bukannya redam malah sebaliknya kemarahan suporter kian menggila. Yang terjadi kemudian banyak penonton lain terinjak-injak karena berusaha menyelamatkan diri.
Baca Juga: 127 Orang Meninggal Dunia Akibat Tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang Jawa Timur
Akibat tembakan gas air mata, banyak penonton yang mengalami sesak napas.
Kerusuhan yang terjadi di lapangan Kanjuruhan mengakibatkan dua kendaraan polisi dirusak, salah satunya dibakar. Penonton juga dilaporkan membakar fasilitas lain di stadion.
Tidak saja terjadi di dalam, kerusuhan juga berimbas ke luar stadion. Total delapan kendaraan polisi dirusak. Para pemain Persebaya sempat tertahan hingga satu jam di kendaraan taktis milik polisi. Mobil rantis yang ditumpangi Persebaya juga dilempari suporter Arema.
Sekitar Minggu 2 Oktober 2022 dini hari pukul 03:00 WIB, Polda Jawa Timur menggelar konferensi pers terjadi tragedi di Kanjuruhan. Sebanyak 127 orang dilaporkan meninggal, dua di antaranya polisi.
Buntut kejadian itu PSSI menghukum Arema FC dengan hukuman dilarang menjadi tuan rumah hingga sisa kompetisi Liga 1 2022/2023.***