Polisi Tangkap 31 Remaja Yang Hendak Tawuran

Banjar Chaeruddin
- Jumat, 3 Februari 2023 | 19:21 WIB
Para remaja pelaku tawuran yang diamankan polisi (Foto: Instagram Perintis Presisi Jakpus)
Para remaja pelaku tawuran yang diamankan polisi (Foto: Instagram Perintis Presisi Jakpus)

SINAR HARAPAN--Polres Metro Jakarta Pusat meringkus 31 remaja yang diduga hendak melakukan tawuran. Demikian disampaikan Ketua Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Pusat, Ipda Heri Priyatmoko, Jumat (5/2/2023).

Pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah senjata tajam yang digunakan mereka. "Beberapa di antaranya sempat melarikan diri tetapi sempat kami kejar," katanya. 

Menurut Heri, para remaja membawa tujuh senjata tajam celurit dan tiga penggaris besi. "Saat ditanya, mereka mengaku berkumpul untuk mengadakan acara reuni," ujarnya. 

Anak-anak usia tanggung itu diamankan di dua lokasi berbeda di Kemayoran. "Saat ini mereka ditahan di Polsek (Kemayoran)," katanya, dikutip rri.co.id.

Kapolsek Kemayoran, Kompol Ardiansyah, membenarkan penahanan para pelaku tawuran tersebut. "Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap mereka," katanya.

Ardiansyah menambahkan pihaknya akan memanggil para orang tua dari pelaku tawuran tersebut. "Ini karena status mereka ini semuanya masih pelajar," ujarnya.

Editor: Banjar Chaeruddin

Sumber: RRI.co.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X