SINAR HARAPAN--Polres Metro Jakarta Pusat meringkus 31 remaja yang diduga hendak melakukan tawuran. Demikian disampaikan Ketua Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Pusat, Ipda Heri Priyatmoko, Jumat (5/2/2023).
Pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah senjata tajam yang digunakan mereka. "Beberapa di antaranya sempat melarikan diri tetapi sempat kami kejar," katanya.
Menurut Heri, para remaja membawa tujuh senjata tajam celurit dan tiga penggaris besi. "Saat ditanya, mereka mengaku berkumpul untuk mengadakan acara reuni," ujarnya.
Anak-anak usia tanggung itu diamankan di dua lokasi berbeda di Kemayoran. "Saat ini mereka ditahan di Polsek (Kemayoran)," katanya, dikutip rri.co.id.
Kapolsek Kemayoran, Kompol Ardiansyah, membenarkan penahanan para pelaku tawuran tersebut. "Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap mereka," katanya.
Ardiansyah menambahkan pihaknya akan memanggil para orang tua dari pelaku tawuran tersebut. "Ini karena status mereka ini semuanya masih pelajar," ujarnya.
Artikel Terkait
Polisi Tetapkan 17 Tersangka Tawuran di Pasar Manggis
Polisi Buru Dua Kelompok Pemuda Tawuran di Tebet
Polisi Ringkus Tiga Pelaku Tawuran di Johar Baru
Sekolah Terlibat Tawuran Harus Hentikan PTM
Gegara Tawuran Geng, Penjara di Ekuador Rusuh: 108 Narapidana Kabur, 43 Orang Tewas
Polisi Tangkap Pelaku Tawuran Tewaskan Pelajar di Jatinegara
Polisi Tangkap Belasan Remaja Tawuran di Petamburan