Polda Metro Jaya Membentuk Tim Pencari Fakta Kasus Kecelakaan Mahasiswa Universitas Indonesia

- Senin, 30 Januari 2023 | 10:34 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran (depan) melakukan konferensi pers terkait kasus kecelakaan mahasiswa UI, Jakarta, Senin (30/1/2023).(Antara/Ilham Kausar)
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran (depan) melakukan konferensi pers terkait kasus kecelakaan mahasiswa UI, Jakarta, Senin (30/1/2023).(Antara/Ilham Kausar)


SINAR HARAPAN - Polda Metro Jaya membentuk Tim Pencari Fakta terkait kasus kecelakaan yang menewaskan MHA mahasiswa Universitas Indonesia (UI).

"Kami akan membentuk tim untuk melakukan langkah-langkah pencarian fakta. Tim ini terdiri dari eksternal dan internal. Kami akan mengundang dari pengawas eksternal pakar keselamatan transportasi," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran di Jakarta, Senin 30 Januari 2023 .

Pembentukan tim eksternal terdiri dari pakar keselamatan transportasi, pakar hukum dan ahli otomotif. Sedangkan tim internal terdiri dari Inspektorat pengawas daerah (Itwasda), Divisi Profesi dan pengamanan (Div Propam), Bidang Hukum (Bidkum) dan Korps Lalu Lintas (Korlantas).

Baca Juga: Camat di Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan

"Semoga langkah tim gabungan ini bisa mengungkapkan fakta sebenarnya dan memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum," ujarnya.

Sebelumnya, MHA ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kecelakaan yang melibatkan dirinya dengan pensiunan polisi, ESB. Kecelakaan menewaskan MHA pada di Jagakarsa Jakarta Selatan pada Kamis 6 Oktober 2022.

MHA dijadikan tersangka karena dianggap telah lalai dalam berkendara hingga menyebabkan dirinya meninggal dunia.***

Editor: Norman Meoko

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

X