Siang Ini Pengadilan Negeri Jakarta Barat Gelar Sidang Perdana Roy Suryo

- Rabu, 12 Oktober 2022 | 09:33 WIB
Petugas mengawal mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo (kanan) saat menuju rutan usai menjalani pemeriksaan di Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/8/2022).(Dok/Antara/Indrianto Eko Suwarso)
Petugas mengawal mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo (kanan) saat menuju rutan usai menjalani pemeriksaan di Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/8/2022).(Dok/Antara/Indrianto Eko Suwarso)


SINAR HARAPAN - Pengadilan Negeri Jakarta Barat menggelar sidang perdana kasus meme stupa mirip Presiden Joko Widodo dengan terdakwa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, Rabu 12 Oktober 2022.

"Benar, sidang pukul 12.00 WIB di ruang sidang utama," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Barat Eko Ariyanto saat dihubungi di Jakarta.

Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan ini akan dipimpin oleh dua hakim anggota dan satu hakim utama.

Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Barat, menyebutkan, Muhammad Irfan dan Sutarno sebagai hakim satu dan dua, sedangkan Martin Ginting akan bertindak sebagai hakim utama.

Untuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang akan membacakan dakwaan Rabu ini yakni Tri Anggoro Mukti, Setyo Adhi Wicaksono, Samgar Siahaaan, Dwi Indah Kartika dan Mat Yasin.

Sebelumnya, Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya lantaran mengunggah meme stupa mirip Joko Widodo di akun media sosialnya.

Dia dijerat dengan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penodaan Agama dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946.

Berkas perkara kasus Roy pun dinyatakan lengkap dan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat untuk segera disidangkan.

Setelah proses penyerahan berkas dan tersangka Roy Suryo oleh kepolisian ke kejaksaan, pada Kamis (29/9), Roy Suryo pun dijadwalkan  menjalani persidangan di PN Jakarta Barat mulai Rabu ini.***

Editor: Norman Meoko

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Gudang Triplek di Duren Sawit Ludes Terbakar

Selasa, 30 Mei 2023 | 23:09 WIB
X