• Rabu, 27 September 2023

DPRD Jakarta Putuskan Tiga Calon Penjabat Gubernur, Ada Heru, Marullah dan Bahtiar

- Selasa, 13 September 2022 | 15:43 WIB
Ketua DPRD Jakarta Prasetio Edi Marsudi.(Dok/Antara/Arindra Meodia)
Ketua DPRD Jakarta Prasetio Edi Marsudi.(Dok/Antara/Arindra Meodia)


SINAR HARAPAN - DPRD DKI Jakarta memutuskan tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan.

Ketiganya yakni Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekda DKI Marullah Matali, dan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyatakan hal itu di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa 13 September 2022.

Baca Juga: Anies: Saya Tetap Kerja Biasa hingga Masa Tugas Berakhir

"Jadi nama tersaring untuk diserahkan ke Kemendagri, pertama Heru Budi, kedua Marullah, ketiga Bachtiar," ia mengungkapkan.

Dia mengatakan ketiga nama itu diputuskan melalui rapat paripurna.

Penetapan tiga nama calon Pj gubernur DKI usulan DPRD dilakukan setelah anggota dewan mengumumkan masa pemberhentian Anies Baswedan selaku gubernur DKI lewat Rapat Paripurna.

Baca Juga: DPRD DKI Jakarta Minta Anies Tidak Melantik Pejabat Jelang Pensiun

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian  menyatakan calon Pj Gubernur DKI yang diajukan ke Presiden Joko Widodo bakal berjumlah enam orang. Enam nama calon itu diusulkan dua pihak, tiga dari DPRD DKI Jakarta dan tiga dari Kemendagri.

Berdasarkan surat Kemendagri yang dilayangkan ke DPRD DKI Jakarta, tiga nama calon PJ Gubernur DKI Jakarta paling lambat dikirimkan 16 September atau satu bulan sebelum masa jabatan Anies habis.***

Editor: Norman Meoko

Tags

Terkini

Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat Pagi Ini

Kamis, 21 September 2023 | 07:30 WIB

Museum Nasional Terbakar, Sempat Terdengar Ledakan Keras

Sabtu, 16 September 2023 | 21:51 WIB
X