Polisi Tetapkan Terduga Pelaku Asusila di KRL sebagai Tersangka

- Senin, 11 Juli 2022 | 12:30 WIB
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto memberikan keterangan, di Jakarta, Sabtu. (9/7/2022).(Antara/Luthfia Miranda Putri)
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto memberikan keterangan, di Jakarta, Sabtu. (9/7/2022).(Antara/Luthfia Miranda Putri)


SINAR HARAPAN - Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan terduga pria pelaku asusila di kereta rel listrik (KRL) pada Jumat 29 April 2022 sebagai tersangka.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto di Jakarta, Senin, mengatakan tersangka berinisial IP dan berusia 26 tahun.

"Tersangka berinisial IP alias MIIDB berusia 26 tahun," kata Budhi.

Baca Juga: Anda Lihat Aksi Pelaku Mesum di TransJakarta, Silakan Kontak 1500102 atau WA 0811-1064-6000

Sebelumnya, pihak TransJakarta menangkap IP saat menggunakan layanan TransJakarta di Halte Grogol, Jakarta Barat pada Jumat 8 Juli 2022.

Kemudian IP dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat lalu dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk penyidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Ridwan Soplanit mengatakan pria tersebut sudah melakukan aksinya tiga kali di tempat yang berbeda.

Baca Juga: Kasus Dugaan Tindakan Asusila, Polisi Selidiki Laporan Member JKT48

"Dua kali di mal daerah Jakarta Pusat dan KRL Tebet," katanya secara terpisah.

Ridwan sebelumnya mengatakan pihaknya telah menahan pelaku dan selanjutnya kondisi kejiwaan tersangka akan diperiksa.

"Pengakuan pelaku sudah melakukan sebanyak tiga kali di tempat yang berbeda. Berikutnya, kita akan periksa kejiwaannya," katanya.

Dia menambahkan, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 10 juncto Pasal 36 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan/atau Pasal 281 KUHP dengan ancaman pidana, berupa pidana penjara selama-lamanya dua tahun delapan bulan.***

Editor: Norman Meoko

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Sebagian Wilayah Jakarta Diguyur Hujan Siang Hari

Senin, 20 Maret 2023 | 05:54 WIB
X