JAKARTA - Permohonan rehabilistasi komedian Fico Fachriza terkait kasus penyalahgunaan narkotika diterima Badan Narkotika Nasional (BNN). Fico kini sudah diperbolehkan untuk menjalani rehabilitasi.
"(Hasil TAT) direhabilitasi," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa kepada wartawan, Senin (24/1/2022).
Dia menyebut Fico akan menjalani rehabilitasi selama 6 bulan dimulai sejak pekan lalu. Ia direhabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur."(Mulai) minggu lalu. Enam bulan di RSKO Cibubur," ujarnya.
Sebelumnya, pihak keluarga Fico Fachriza telah mengajukan permohonan rehabilitasi terkait kasus narkotika yang menjeratnya. Fico Fachriza resmi dijadikan tersangka atas kasus penyalahgunaan tembakau sintetis Gorilla.
Fico Fachriza ditangkap pada Kamis (13/1/2022) sekitar pukul 18.15 WIB. Tembakau sintetis menjadi barang bukti penangkapan komika tersebut. Pemasok barang haram tersebut kini sudah dalam radar polisi.(*)