SINAR HARAPAN - KAKAK beradik bernama Volly Willy Aritonang (54) dan Moh Furqon (52) ditangkap polisi setelah terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap perempuan berinisial T (43) yang jasadnya ditemukan di kolong tol Cibitung-Cilincing.
Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Maulana Mukarom mengatakan korban dibunuh oleh tersangka VWA karena dituntut untuk menseriusi hubungan keduanya.
“Jadi hubungan antara tersangka dan korban ini adalah teman dekat, jadi korban menuntut keseriusan kepada tersangka,” ujar Maulana dalam konferensi pers, Selasa (30 Mei 2023).
“Karena tersangka ini masih mempunyai istri, akhirnya terlibat cekcok, sehingga tersangka melakukan pembunuhan pada hari Kamis,” sambungnya.
Lebih lanjut, Maulana menyampaikan bahwa setelah korban tewas, pelaku VWA menghubungi adiknya dan keduanya panik setelah melihat korbannya.
“MF datang ke kontrakan, terus melihat, keterangannya mereka panik akhirnya pada malam Jumat korban diikat, dimasukkan di karung, lalu dimasukkan ke dalam karung goni, terus dibuang di bawah kolong jembatan Cilincing-Cibitung,” jelasnya.***