• Selasa, 26 September 2023

Diamankan di Polres Bogor, Polisi Tetapkan Oknum Berbaju Ormas yang Memalak Sopir Sebagai Tersangka

- Jumat, 19 Mei 2023 | 12:55 WIB
Oknum berbagu ormas yang lakukan pemalakan terhadap sopir truk ditahan di Polres Bogor. (Twitter.com/txtdaribogor)
Oknum berbagu ormas yang lakukan pemalakan terhadap sopir truk ditahan di Polres Bogor. (Twitter.com/txtdaribogor)

SINAR HARAPAN - POLISI menetapkan pria yang mengenakan baju salah satu organisasi masyarakat (ormas) sebagai tersangka terkait dengan kasus pemalakan terhadap sopir di Kabupaten Bogor.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohannes Redhoi Sigiro mengatakan, pria yang disebut bernama Rudi Boy itu sudah diamankan di Polres Bogor.

“Sudah (tersangka), saat ini sedang dilakukan pemeriksaan intensif sebagai tersangka di kantor Satreskrim Polres Bogor,” ujarnya saat dihubungi Kamis (18 Mei 2023).

Baca Juga: Polri Luncurkan Program 'Polisi RW' di Jawa Barat, Tindak Lanjuti Arahan Presiden Agar Dekat dengan Masyarakat

Rudi sebelumnya viral di media sosial atas pemalakan yang dilakukan terhadap seorang sopir yang melintas.

Rudi meminta uang senilai Rp 10 ribu, namun ditolak oleh sopir dengan alasan tidak mempunyainya.

Dalam video yang viral juga sopir mengatakan sudah bertahun-tahun lewat jalan itu dan tidak pernah dipalak, namun Rudi dengan nada tinggi kekeuh bahwa peraturan dibuatnya saat itu juga untuk meminta uang.

Baca Juga: Bahar bin Smith Ditembak Dua Kali oleh Orang Tak Dikenal, Polisi Lakukan Olah TKP

Atas perbuatannya, tersangka Rudi dikenakan dengan Pasal 368 subsider 335 KUHP dan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.***

Editor: Rosi Maria

Sumber: PMJ

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat Pagi Ini

Kamis, 21 September 2023 | 07:30 WIB

Museum Nasional Terbakar, Sempat Terdengar Ledakan Keras

Sabtu, 16 September 2023 | 21:51 WIB
X