SINAR HARAPAN - Polda Metro Jaya mengungkap PT NSWM mengelabui korban jamaah umrah dengan modus iming-iming bagi yang bisa mengumpulkan sembilan calon jamaah akan mendapat gratis paket umrah untuk satu jamaah.
“Mereka memberikan iming-iming apabila bisa mengumpulkan jemaah sebanyak sembilan orang, maka mereka akan memberikan gratis paket umrah untuk satu jamaah,” kata Kepala Subdit Harta Benda Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kompol Ratna Quratul Aini, Rabu 29 Maret 2023.
Ratna menambahkan selain iming-iming perjalanan umrah gratis, PT NSWM juga menjanjikan pengembalian tunai (cashback) senilai Rp2 juta.
Baca Juga: Polresta Bandung Sebut Mantan Ketua Komisi Yudisial Menjadi Korban Acak Pelaku Pembacokan
"Mereka mengincar calon jemaah dari paket keluarga, karena dianggap bisa mendapatkan keuntungan lebih banyak daripada calon jamaah perorangan, " ucapnya.
Tak hanya itu, tambah Ratna, agen perjalanan umrah tersebut juga mengincar pedagang dengan harga paket 30 juta.
“Selama ini untuk pedagang ditawari paket umrah plus wisata ke Dubai agar tertarik. Harga paket umrah 30-38 juta paket dengan wisata Dubai selama 15 hari,” lanjutnya.
Baca Juga: Irjen Karyoto Ditunjuk Jadi Kapolda Metro Jaya, KPK Segera Tunjuk Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi
Ratna mengimbau kepada masyarakat yang menjadi korban agar segera melapor ke pihak kepolisian karena pihaknya masih mendalami kasus ini.
“Kami menghimbau kepada masyarakat yang menjadi korban PT NSWM untuk mungkin bisa mendatangi kantor polisi terdekat membuat laporan,” ucapnya.
Sebelumnya Polda Metro Jaya melalui Subdit Harda Ditreskrimum menyebut agen perjalanan umrah PT NSWM yang menipu jamaahnya memiliki lebih dari 316 cabang tersebar di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Gempa Berkekuatan Magnitudo 4,0 di Barat Daya Cianjur Getarannya Dirasakan hingga Sukabumi
"Informasi terakhir sekitar 316 dan mungkin masih bisa bertambah. Itu tersebar di seluruh Indonesia. Kami akan terus mendalami dan mengembangkan,” kata Kasubdit Harda Ditreskrimun Polda Metro Jaya Kompol Ratna Quratul Ainy.
Ratna juga menjelaskan tidak semua kantor cabang PT NSWM memiliki izin resmi dari Kementerian Agama karena dari penelusuran hanya 48 cabang yang mengantongi izin resmi dari 316 cabang yang tersebar di Indonesia.***
Artikel Terkait
Polda Metro Jaya Periksa AG Teman Wanita Tersangka Penganiayaan D di Jakarta Selatan
Siang Ini Polda Metro Jaya Gelar Rekonstruksi Penganiayaan David Ozora di Pesanggrahan Jakarta Selatan
Partai Buruh Unjuk Rasa di Gedung DPR, Polda Metro Jaya Terjunkan 1.753 Personel
Polda Metro Jaya Melarang Konvoi Saat Ramadhan Termasuk Bakar Petasan dan Balapan Liar
Polda Metro Jaya Prediksi Kemacetan Terjadi Lebih Awal pada Bulan Ramadhan
Polda Metro Jaya Hentikan Sementara Hari Bebas Kendaraan Bermotor Selama Ramadhan
Polda Metro Jaya Bakal Tertibkan Tempat Hiburan yang Langgar Jam Operasional Selama Ramadhan
Polda Metro Jaya Tangkap Tersangka Kasus Penipuan Perjalanan Umrah, Ratusan Jemaah Telantar di Arab Saudi