Pengamat Minta Kajian Jalan Berbayar Elektronik Pertimbangkan Transportasi Berbasis Rel

- Jumat, 3 Maret 2023 | 13:02 WIB
Sejumlah penumpang memindai uang elektronik pada gerbang pembayaran di Stasiun MRT ASEAN, Jakarta, Jumat (7/10/2022).(Antara/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna)
Sejumlah penumpang memindai uang elektronik pada gerbang pembayaran di Stasiun MRT ASEAN, Jakarta, Jumat (7/10/2022).(Antara/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna)


SINAR HARAPAN - Pengamat transportasi dan tata kota Yayat Supriatna meminta kajian terkait jalan berbayar elektronik (Electronic Road Pricing/ERP) mempertimbangkan aspek integrasi transportasi khususnya angkutan massal berbasis rel.

“Kalau ingin menerapkan ERP, maka lokasi yang terbaik adalah pada koridor angkutan massal berbasis rel seperti KRL, MRT, atau LRT dengan daya tampung penumpang yang banyak, dan jadwal perjalanan yang pasti,” katanya di Jakarta, Jumat 3 Maret 2023.

Akademisi Universitas Trisaksi, Jakarta itu menambahkan rencana ERP di koridor TransJakarta masih perlu dimaksimalkan karena armada jumlahnya terbatas.

Baca Juga: Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Sebut ERP Masih Menunggu Pembahasan di DPRD Jakarta

Selain itu, waktu antara suatu titik perhentian bus (headway) juga tidak pasti, seperti MRT yang konsisten sepuluh menit sekali.

Sedangkan TransJakarta, kata dia, headway-nya lebih dari 20 menit atau lebih untuk koridor tertentu yang akan merugikan penumpang.

"Untuk di jalan yang belum ada publik transportasinya itu memang agak sulit. Mengandalkan TransJakarta itu punya masalah karena waktu kedatangan TransJakarta lebih lama waktu tunggunya, halte-haltenya juga padat," imbuh dia.

Baca Juga: Penjabat Gubernur DKI Heru Sebut Tarif ERP Masih akan Dibahas dengan Pemerintah Pusat

Oleh karena itu, lanjut Yayat, yang paling rasional adalah pembuat kebijakan harus memperhatikan antara sisi waktu dan biaya.

Jika ERP tarifnya lebih murah, maka yang naik kendaraan pribadi akan tetap menggunakan kendaraan pribadinya.

Namun, kata dia, jika tarifnya mahal dan tarif angkutan umumnya lebih murah dari ERP, maka orang akan cenderung menggunakan angkutan umum di kawasan ERP.

Baca Juga: Regulasi Jalan Berbayar Elektronik (ERP) Segera Rampung, Cek Daftar 25 Ruas Jalan Kawasan ERP!

Yayat menambahkan kebijakan ERP diprediksi akan membuat biaya perjalanan bertambah kisaran 50-70 persen dengan tarif yang diusulkan oleh Pemprov DKI Jakarta kisaran Rp5.000-Rp19.000 setiap kali melintas.

Saat ini, biaya transportasi di Jakarta rata-rata sudah mencapai sekitar 30 persen, bahkan ada yang lebih bagi warga yang tinggal di daerah pinggiran Jakarta yang harus beberapa kali pindah moda transportasi umum.

Saat ini, Pemprov DKI sedang mengkaji kembali regulasi yang salah satunya mengatur soal ERP.

Baca Juga: Pemberlakuan ERP Dilaksanakan Tahun Ini

Sebelumnya, pembahasan regulasi di DPRD DKI terhenti sementara karena mendapat penolakan dari masyarakat salah satunya komunitas ojek daring.

Ada pun berdasarkan data Dinas Perhubungan DKI, rencana ERP diterapkan di 25 ruas jalan di Jakarta untuk mengurai kemacetan yakni Jalan Pintu Besar Selatan, Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk dan Jalan Majapahit. Kemudian, Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan MH Thamrin, Jalan Sudirman, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Panglima Polim, Jalan Fatmawati mulai dari simpang Jalan Ketimun I sampai simpang Jalan TB Simatupang.

Selanjutnya di Jalan Suryopranoto, Jalan Balikpapan, Jalan Kyai Caringin, Jalan Tomang Raya, Jalan S. Parman mulai simpang Jalan Tomang Raya sampai Jalan Gatot Subroto.

Baca Juga: Ini Tiga Ruas Jalan yang Bakal Diterapkan ERP

Selain itu, Jalan Gatot Subroto, Jalan MT Haryono, Jalan Rasuna Said, Jalan DI Panjaitan, Jalan Jenderal Ahmad Yani mulai simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai simpang Jalan Perintis Kemerdekaan. Terakhir di Jalan Pramuka, Jalan Salemba Raya, Jalan Kramat Raya, Jalan Stasiun Senen dan Jalan Gunung Sahari.***

​​​​​​

Editor: Norman Meoko

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Gudang Triplek di Duren Sawit Ludes Terbakar

Selasa, 30 Mei 2023 | 23:09 WIB
X