SINAR HARAPAN - BERDASARKAN data dari IQAir, pada siang Senin, 18 September 2023, tingkat polusi udara di wilayah DKI Jakarta menduduki peringkat 2 di seluruh dunia.
Tingkat polusi udara di Ibu Kota Indonesia mencapai angka 157 pada pukul 14.14 WIB. Tingkat konsentrasi PM2.5 di Jakarta saat ini berada pada level 67µg/m³.
Ini yang setara dengan 13,4 kali lipat dari nilai panduan kualitas udara tahunan Badan Kesehatan Dunia (WHO). Posisi Jakarta hanya kalah dari Dubai dengan tingkat polusi 159.
Baca Juga: Studi: Polusi Udara dan Paparan PM2.5 Bisa Tingkatkan Risiko Tumor hingga Kanker Payudara
Siang ini, suhu di Jakarta mencapai 33 derajat Celsius dengan tingkat kelembaban sekitar 51 persen, dan kecepatan angin sekitar 22,2 km/jam.
Kawasan Ibu Kota Jakarta saat siang hari ini diklasifikasikan dalam kategori merah, yang mengindikasikan kualitas udara yang tidak sehat bagi kelompok sensitif.
Warna hitam menunjukkan bahaya, hijau menunjukkan kondisi baik, dan kuning menunjukkan kondisi sedang.
Baca Juga: Berikut 8 Tanaman yang Membantu Mengurangi Polusi Udara Akibat PM 2.5, Salah Satunya Si Daun Dolar
Dengan kondisi udara berada dalam kategori merah, masyarakat diharapkan untuk menggunakan masker ketika berada di luar ruangan.
Masyarakat juga sebaiknya menghindari aktivitas di luar ruangan jika tidak ada keperluan mendesak.
Warga yang tinggal di kota-kota dengan kategori yang sama juga disarankan untuk menutup jendela mereka untuk menghindari udara luar yang tercemar.
Warga juga dihimbau menggunakan penyaring udara di dalam ruangan.***