• Selasa, 26 September 2023

PM Korea Selatan Sebut Pemerintah Akan Hapuskan Kewajiban Pakai Masker dalam Ruangan, Ini Syaratnya

- Jumat, 23 Desember 2022 | 17:34 WIB
Warga sambil memakai masker berjalan di distrik perbelanjaan di tengah pandemi COVID-19 di Seoul, Korea Selatan, 16 Maret 2022.  (Foto: (ANTARA/Reuters/Heo Ran/as))
Warga sambil memakai masker berjalan di distrik perbelanjaan di tengah pandemi COVID-19 di Seoul, Korea Selatan, 16 Maret 2022. (Foto: (ANTARA/Reuters/Heo Ran/as))

SINAR HARAPAN - PERDANA Menteri Han Duck Soo pada Jumat mengatakan bahwa pemerintah akan menghapus kewajiban pemakaian masker di dalam ruangan, yakni pembatasan COVID 19 yang masih berlaku di Korea Selatan, jika dua dari empat syarat terpenuhi.

Syarat yang dimaksud seperti penurunan jumlah kasus penyakit parah dan kematian akibat COVID 19.

Tiga syarat lainnya adalah jumlah kasus COVID 19 stabil, kapabilitas penanggulangan medis stabil dan adanya kekebalan di kalangan orang-orang yang berisiko tinggi, kata Han dalam sambutannya di pertemuan Penanggulangan Bencana dan Keamanan.

Baca Juga: Luncurkan Dua Rudal Balistik ke Arah Laut Jepang, Korea Utara Uji Coba Satelit Intelijen Militer

"Jika dua dari empat syarat terpenuhi, kami akan memutuskan kapan (pelonggaran) dilakukan," katanya.

Pemerintah telah mempertimbangkan untuk mengubah kebijakan dari wajib memakai masker di ruangan menjadi imbauan sebab para kritikus mempertanyakan efektifitas aturan itu dibandingkan rasa tidak nyaman yang ditimbulkan.

Selain itu, sejumlah riset telah menunjukkan kekebalan yang cukup di kalangan penduduk.

Baca Juga: AS Tuduh Korea Utara Jual Senjata ke Tentara Bayaran Rusia, Sebut Melanggar Resolusi PBB

Namun demikian, kewajiban penggunaan masker di dalam ruangan masih berlaku di rumah sakit dan fasilitas lainnya yang berisiko tinggi, katanya.

PM Han mendesak otoritas daerah dan pejabat kesehatan untuk tetap waspada mengingat bahwa kasus infeksi bisa meningkat untuk sementara waktu begitu pelonggaran pemakaian masker dilakukan.

Dia juga mengajak masyarakat agar mendapatkan vaksin dan mengatakan bahwa baru 29 persen dari warga yang berusia 60 tahun ke atas yang telah disuntik vaksin selama musim dingin.***

Editor: Rosi Maria

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Beli Mobil Bekas Mudah dan Aman Hanya di mobil88

Selasa, 26 September 2023 | 10:29 WIB

Ariel: "Tidak ada NOAH malam ini, hanya ada Peterpan"

Sabtu, 23 September 2023 | 10:23 WIB
X