SINAR HARAPAN - ARTIS dan YouTuber Baim Wong mendatangi gedung Bareskrim Polri menemani temannya yang merupakan warga negara Singapura untuk membuat laporan.
Baim mengatakan, temannya merupakan korban penipuan giveaway yang mencatut atau menyertakan namanya. Korban disebut mengalami kerugian sekitar Rp 140 juta.
“Saya di sini, apa, nemenin temen saya orang Singapura, kerugiannya Rp 140 juta. Jadi ada yang nipu saya dan teman saya. (Sekarang) lagi buat laporan,” ujar Baim kepada wartawan, Senin 5 Desember 2022.
Baca Juga: 'Citayam Fashion Week' Didaftarkan HAKI oleh Baim Wong, Kang Emil Tegur Tak Semua Harus Dilihat Sisi Komersial
“(Penipuannya) giveaway pakai nama saya, baru kemarin, orang Singapura dia tidak punya apa-apa lagi, saya lagi bantu dia,” tambahnya.
Baim menuturkan, laporan yang dibuat di Bareskrim Polri lantaran disebut laporan untuk warga negara asing (WNA) tidak bisa di tingkat Polsek. Oleh karenanya, dia membantu temannya membuat laporan ke Bareskrim Polri.
“Katanya kan orang Singapura nggak bisa ke Polsek, ke mana-mana, harus ke Bareskrim, saya harus bantuin dia, itu aja sih,” ucapnya.
Baca Juga: Pendaftaran 'Citayam Fashion Week' ke HAKI Dicabut, Baim Wong: 'Saya Tidak Ada Niat Mengambil Hak Orang Lain'
“Laporannya masih proses,” tandasnya.***
Artikel Terkait
#shameonyoubaimwong Viral, Baim Wong Tetap Bagi-bagi Hadiah
Baim Wong Bagi Hadiah Rp100 Juta, Benarkah?
Daftarkan 'Citayam Fashion Week' ke HAKI, Baim Wong: 'Citayam Fashion Week Ini Bukan Milik Saya'
'Citayam Fashion Week' Didaftarkan HAKI oleh Baim Wong, Kang Emil Tegur Tak Semua Harus Dilihat Sisi Komersial
Pendaftaran 'Citayam Fashion Week' ke HAKI Dicabut, Baim Wong: 'Saya Tidak Ada Niat Mengambil Hak Orang Lain'