SINAR HARAPAN - TWITTER mengatakan berhenti menegakkan kebijakan yang dimaksudkan untuk mencegah penyebaran informasi yang salah tentang Covid 19.
Ini karena pemilik baru media sosial itu, Elon Musk berselisih dengan pejabat AS mengenai aturan keamanan pandemi.
Elon Musk dilaporkan terus membuat ulang kebijakan moderasi kontennya.
Langkah itu dilakukan setelah miliarder itu mengaktifkan kembali banyak akun di jaringan media sosial yang sebelumnya telah dilarang karena melanggar aturan kontennya.
Salah satu contohnya adalah akun mantan presiden AS Donald Trump.
"Efektif 23 November 2022, Twitter tidak lagi memberlakukan kebijakan informasi menyesatkan Covid 19," bunyi pesan yang diposting di Twitter.
Baca Juga: Buntut Kekisruhan Kebijakan Elon Musk, Balenciaga Hengkang dari Twitter
Selama pandemi, Twitter melabeli tweet yang menyesatkan tentang Covid dan mem-boot pengguna yang terus menyebarkan informasi yang salah tersebut.
Konten yang dilarang termasuk pernyataan yang dimaksudkan untuk mempengaruhi orang agar melanggar pedoman otoritas kesehatan.
Artikel Terkait
Dibeli Elon Musk, Pangeran Alwaleed Bin Talal Nyatakan Akan Lanjutkan Kepemilikan Twitter Senilai Rp29 Triliun
Elon Musk Resmi Beli Twitter, Akun Centang Biru Kini Tak Lagi Gratis! Harus Bayar Segini
Twitter Dibeli Elon Musk, Postingan Ujaran Kebencian Meningkat! Juga Akibatkan Pengunduran Diri Besar-besaran
Usai Akuisisi Twitter, Elon Musk Beli Pesawat Jet Pribadi Mewah Baru Seharga Rp1,2 Triliun
Elon Musk Beli Twitter, Akun Mantan Pacarnya Amber Heard Malah Menghilang
Gerah dengan Akun Palsu, Elon Musk Sebut Akun Impostor di Twitter Bakal Diblok Permanen Tanpa Peringatan
Dimulai dari iOS, Twitter Terapkan Biaya Berlangganan 'Centang Biru' untuk Selebriti Hingga Perusahaan