Menjelang Sidang pada 17 Oktober, Elon Musk Dilaporkan Ajukan Penawaran Harga ke Twitter! Ini Detailnya

- Rabu, 5 Oktober 2022 | 10:41 WIB
Elon Musk ajukan penawaran pembelian Twitter. (Screenshoot Youtube E! News/Jabar Berdaya)
Elon Musk ajukan penawaran pembelian Twitter. (Screenshoot Youtube E! News/Jabar Berdaya)

SINAR HARAPAN - BOS Tesla Elon Musk dilaporkan menawarkan melanjutkan pembelian Twitter-nya dengan harga yang disepakati semula.

Hal ini menurut sebuah laporan pada Selasa seperti dikutip dari Washington Post.

Penawaran ini hanya beberapa minggu sebelum pengadilan ia melawan Twitter dimulai pada 17 Oktober 2022.

Baca Juga: Brooklyn Beckham Dibanding-bandingkan dan Disebut Mirip Bos Tesla, Warganet: 'Anak lelaki Elon Musk?'

Media AS mengatakan orang terkaya di dunia telah mengirim surat ke Twitter.

Ia bersumpah untuk menghormati harga pengambilalihan USD54,20 per saham.

Ini mendorong lonjakan nilai saham jaringan sosial yang memicu penangguhan perdagangan.

Baca Juga: Masih Bertempur Lawan Twitter, Elon Musk 'Mendekat' ke China dan Tokoh Industri Lokalnya, Apa Sebab?

Perubahan terbaru dalam pembelian jangka panjang ini terjadi dua minggu sebelum dimulainya prosesi yang dimulai Twitter.

Saat itu Twitter berusaha menahan Elon Musk pada kesepakatan USD44 miliar atau Rp670 triliun pada bulan April.

Elon Musk dijadwalkan akan untuk diperiksa oleh pengacara Twitter akhir pekan ini sebagai persiapan untuk persidangan.

Baca Juga: Elon Musk Perlihatkan Surat dari Dosen Stanford yang Sebut Dirinya Bisa Jadi Profesor Jika Tak Berhenti Kuliah

Langkah pembatalan perjanjian pembelian Twitter oleh Elon Musk memang mengejutkan banyak pihak. 

Elon Musk mengatakan dalam sebuah surat pada bulan Juli bahwa dia membatalkan pembelian karena dia disesatkan oleh Twitter.

Elon Musk bersikeras soal jumlah akun bot palsu yang ada di Twitter. Tuduhan ini ditolak oleh perusahaan itu.

Halaman:

Editor: Rosi Maria

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Wapres Nonton Pemutaran Perdana Film Buya Hamka

Rabu, 22 Maret 2023 | 02:40 WIB
X