Elon Musk Kalah Langkah dengan Twitter, Pengadilan Putuskan Tak Akan Menunda Persidangan Hingga 2023

- Rabu, 20 Juli 2022 | 11:41 WIB
Elon Musk Kalah Langkah dengan Twitter, Pengadilan Putuskan Tak Akan Menunda Persidangan Hingga 2023 (ANTARA/REUTERS/DADO RUVIC)
Elon Musk Kalah Langkah dengan Twitter, Pengadilan Putuskan Tak Akan Menunda Persidangan Hingga 2023 (ANTARA/REUTERS/DADO RUVIC)

SINAR HARAPAN - MASALAH hukum yang meibatkan Elon Musk dan Twitter baru saja dimulai.

Pengadilan baru saja menetapkan bulan Oktober menjadi bulan dimulainya persidangan.

Awalnya, tim hukum Elon Musk berusaha untuk mendapatkan mosi yang akan memastikan persidangan ini dimulai sampai tahun 2023.

Baca Juga: Foto-foto Cantik Natasha Basset, Mantan Pacar Bos Tesla yang Putuskan Elon Musk Karena Mau Fokus Berkarir

Namun, hakim di Delaware memutuskan untuk tak meloloskannya dan menetapkan tanggal untuk bulan Oktober.

Di bulan itulah kasus antara Twitter dan Elon Musk akan mulai disidangkan. 

Seorang hakim Delaware memutuskan bahwa permintaan perpanjangan yang dibuat tim hukum Elon Musk tidak akan terjadi.

Baca Juga: Ibu Elon Musk Kecewa Berat, Putranya Putus dari Si Cantik Natasha Basset

Ini membuat Twitter memiliki peluang untuk mendapatkan kesempatan baik untuk memulai sidang di bulan Oktober.

Walau begitu, hingga saat ini belum ada tanggal kapan persidangan itu akan dimulai.

Kanselir Kathaleen St. Jude McCormick mengungkapkan bahwa penundaan apa pun akan mengakibatkan ancaman kerusakan yang tidak dapat diperbaiki dari kasus itu sendiri.

Baca Juga: Bagai Belut, Elon Musk Berupaya Lolos dari Jeratan Tuntutan Hukum Twitter dengan Cara Berikut

Masalah terbesar dalam kasus ini sini adalah bahwa keputusan Elon Musk untuk mundur dari kesepakatan untuk membeli Twitter disebut memiliki banyak inkonsistensi.

McCormick khawatir banyak fakta yang dianggap mendesak untuk diungkapkan akan hilang jika persidangan ini ditunda lebih lama lagi.

Pengadilan Kanselir Delaware disebutnya terbiasa menangani kasus-kasus terkenal seperti ini sehingga tahu bagaimana menangani kasus tersebut dengan sempurna.

Halaman:

Editor: Rosi Maria

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X