Bagai Belut, Elon Musk Berupaya Lolos dari Jeratan Tuntutan Hukum Twitter dengan Cara Berikut

- Minggu, 17 Juli 2022 | 15:14 WIB
Bagai Belut, Elon Musk Berupaya Lolos dari Jeratan Tuntutan Hukum Twitter dengan Cara Berikut (Instagram @indozonetech)
Bagai Belut, Elon Musk Berupaya Lolos dari Jeratan Tuntutan Hukum Twitter dengan Cara Berikut (Instagram @indozonetech)

SINAR HARAPAN - PENGUSAHA dan miliarder Elon Musk rupanya mencoba mengelak dari tuntutan Twitter terkait masalah hukum yang kini menyeretnya ke pengadilan.

Elon Musk berupaya mengindari tuntutan hukum dari akuisisi kepemilikan perusahaan teknologi yang harusnya bernilai 44 miliar Dolar AS itu.

Hal itu terbukti dari langkah Elon Musk mengajukan permohonan hukum ke Pengadilan Delaware.

Baca Juga: Elon Musk dan Keempat Anaknya Temui Paus Fransiskus Secara Privat di Vatikan, Apa yang Dibahas?

Bos Tesla dan SpaceX itu meminta pembatalan permintaan Twitter untuk mempercepat sidang tersebut.

Melansir Reuters, Minggu, kuasa hukum Elon Musk menyebutkan dalam pengajuan hukumnya bahwa permintaan Twitter terhadap pengadilan tidak dapat dibenarkan dan harus ditolak.

Sebelumnya, pada pekan yang sama Twitter memang mengajukan langkah hukum menuntut Elon Musk.

Baca Juga: Media Sosial Angkatan Darat Inggris Di-hack, Peretas Tampilkan Muka Elon Musk dan Promo Bisnis Bitcoin Palsu

Hal ini sebagai upaya menemukan titik terang di tengah ketidakpastian pembelian perusahaannya.

Elon diketahui mulai menarik diri dari kesepakatan untuk mengakuisisi Twitter karena masalah 'bot spam' dan membuat Twitter tidak kondusif.

Dalam tuntutan Twitter, Twitter meminta agar pemilik SpaceX dan CEO Tesla itu bisa menyelesaikan akuisisi sesuai dengan kesepakatan harga 54,2 dolar AS per saham (Rp812 ribu).

Baca Juga: 7 Aturan yang Diterapkan Elon Musk pada Anak-anaknya, Salah Satunya Tak Izinkan Penggunaan Panggilan 'Ibu'

Twitter pun mengajukan agar persidangan dapat dimulai pada September 2022 mengingat perjanjian akuisisi dengan Elon Musk berakhir di 25 Oktober 2022.

"Permintaan mendadak dari Twitter dalam kurun waktu dua bulan untuk menyelesaikan akuisisi ini merupakan taktik baru dari upaya menutupi kebenaran terutama terkait adanya 'bot spam'," ujar kuasa hukum Elon Musk.

"[Ini] cukup untuk membuat terdakwa mundur dari hal ini," argumen kuasa hukum Elon Musk menyebutkan mengapa Pengadilan harus membatalkan gugatan Twitter.

Baca Juga: Dituduh Permainkan Twitter dan Beritikad Buruk, Elon Musk Resmi Diseret ke Pengadilan

Lebih lanjut, kuasa hukum Elon Musk berpendapat perselisihan tentang akun palsu dan spam adalah hal mendasar bagi nilai Twitter.

Pihaknya mengatakan akan membutuhkan banyak waktu untuk menemukan bukti-bukti.

Tujuannya agar mereka bisa siap ke meja hijau, sehingga meminta persidangan diundur setelah 13 Februari 2023.

Baca Juga: Profil Errol Musk, Ayah Elon Musk yang Disebut Pebisnis Zamrud dan Punya Anak dari Putri Tirinya Sendiri

Paket pembiayaan utang yang dilakukan oleh bank untuk akuisisi Elon Musk berakhir pada April 2023.

Jika uji coba dimulai pada Februari dan tidak selesai pada April maka kesepakatan itu batal. Twitter menolak mengomentari langkah hukum terbaru Musk.***

Editor: Rosi Maria

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Wapres Nonton Pemutaran Perdana Film Buya Hamka

Rabu, 22 Maret 2023 | 02:40 WIB
X