Twitter Serang Balik Elon Musk yang Membatalkan Pembelian Platform

- Selasa, 12 Juli 2022 | 08:33 WIB
Akun twitter Elon Musk terlihat pada smartphone di depan logo Twitter dalam ilustrasi foto yang diambil pada 15 April 2022.(Reuters/Dado Ruvic)
Akun twitter Elon Musk terlihat pada smartphone di depan logo Twitter dalam ilustrasi foto yang diambil pada 15 April 2022.(Reuters/Dado Ruvic)


SINAR HARAPAN - Platform media sosial Twitter Inc menyerang balik Elon Musk, menuduh CEO Tesla "secara sadar" melanggar perjanjian untuk membeli perusahaan tersebut, beberapa hari setelah ia berusaha untuk mundur dari kesepakatan senilai 44 miliar dolar AS itu.

Dalam sebuah surat yang dikirim ke Musk dan diajukan ke regulator, Twitter mengatakan pihaknya tidak melanggar kewajibannya berdasarkan perjanjian merger seperti yang ditunjukkan oleh Musk yang ingin mengakhiri kesepakatan.

"Twitter menuntut Musk dan pihak terkait lainnya mematuhi kewajiban mereka berdasarkan perjanjian, termasuk kewajiban mereka untuk menggunakan upaya terbaik masing-masing untuk mewujudkan dan mengefektifkan transaksi yang dimaksud sebelumnya," kata Twitter seperti dikutip dari laporan Reuters, Selasa 12 Juli 2022.

Baca Juga: Gandeng Firman Hukum Kondang, Twitter Siap-siap Tuntut Elon Musk

Perusahaan telah merencanakan untuk menuntut Musk. Di sisi lain, salah satu orang terkaya di dunia tersebut sempat mencuitkan candaan kepada Twitter terkait "ancamannya" untuk menegakkan perjanjian di pengadilan.

Twitter berencana untuk mengajukan gugatan awal pekan ini di Delaware, kata sumber relevan kepada Reuters.

Lebih lanjut, Twitter mengatakan dalam surat itu bahwa perjanjian merger tetap berlaku, menambahkan akan mengambil langkah-langkah untuk menutup kesepakatan.

Baca Juga: Elon Musk Dituntut Lagi, Kali Ini Digugat Investor Tesla Gegara Budaya Kerja 'Toxic' Merugikan Perusahaan

Akibat hal tersebut, saham Twitter berakhir turun 11,3 persen. Sementara, saham Tesla ditutup turun hampir 7 persen.

"Dewan Twitter harus memikirkan potensi kerugian bagi karyawan dan basis pemegang sahamnya dari setiap data internal tambahan yang terungkap dalam litigasi," kata analis Benchmark Mark Zgutowicz.

Di sisi lain, pakar hukum Brent Thill mengatakan perusahaan media sosial berusia 16 tahun itu memiliki kasus hukum yang kuat terhadap Musk, tetapi dapat memilih negosiasi ulang atau penyelesaian daripada pertarungan pengadilan yang panjang.***

Editor: Norman Meoko

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Wapres Nonton Pemutaran Perdana Film Buya Hamka

Rabu, 22 Maret 2023 | 02:40 WIB
X