SINAR HARAPAN - MEDIA Just Jared melalui informasi eksklusif melaporkan bahwa Warner Bros telah memutuskan untuk menyusun kembali peran Amber Heard.
"Warner Bros telah memutuskan untuk menyusun kembali peran Amber Heard. Tim akan melakukan syuting ulang dengan Jason Momoa dan Nicole Kidman,” kata orang dalam perusahaan itu kepada Just Jared.
Faktanya, media itu juga telah memperbarui laporannya bahwa mantan istri Johnny Depp, Amber belum sepenuhnya dipotong dari film. Dia masih memiliki peran kecil.
"PEMBARUAN: Sumber yang dekat dengan produksi Aquaman telah memberi tahu kami pembaruan, dengan mengatakan, “Amber belum sepenuhnya dipotong dari film. Dia masih memiliki peran kecil.” Sumber kami yang lain masih mengatakan Amber akan disusun kembali tetapi kami akan memperbarui pembaca kami saat lebih banyak informasi masuk," tulis media tersebut.
Kabar dihilangkannya sosok Amber Heard dari film ini juga sudah ramai terdengar dalam beberapa waktu. Hal ini juga telah membuat kuping pihak Amber Heard panas.
Juru bicara Amber Heard sendiri telah menyangkal rumor-rumor yang mengatakan bahwa dia dihilangkan sepenuhnya dari 'Aquaman 2'. Dikutip dari Daily Mail, juru bicara aktris itu menyebut rumor tersebut 'tidak sensitif dan gila'.
Baca Juga: Gegara Kasus dengan Johnny Depp, Amber Heard Sebut Perannya di Film 'Aquaman 2' Nyaris Dihentikan
Sebelumnya Walter Hamada, BOS Warner Bros bersaksi selama persidangan kasus pencemaran nama baik Amber Heard dan Johnny Depp bahwa ada penundaan.
Ia juga mengumumkan Amber Heard akan muncul di film kedua karena produser sedang 'percakapan tentang menyusun kembali [peran] dia'.
Berita tentang dugaan dipotongnya Amber Heard dari film DC Comics itu muncul tak jaug setelah dia menyinggung lagi tuduhan kekerasan yang dilakukan Johnny Depp selama Wawancara NBC today bersama Savannah Guthrie.
Wawancara tersebut menandai pertama kalinya Amber Heard berbicara di depan umum sejak dia juri memutuskan bahwa dia bersalah dengan memfitnah mantan suaminya dengan penulisan artikel di The Washington Post pada tahun 2018.
Pengadilan telah memerintahkannya Ambar Heard untuk membayar ganti rugi USD10,35 juta (Rp152,4 miliar).
Aktor 'Pirates of the Caribbean' Johnny Depp sendiri diperintahkan untuk membayar Johnny Depp USD2 juta atau Rp29,4 miliar sebagai ganti rugi.
Artikel Terkait
DC Rilis Cuplikan Film ‘Aquaman 2‘, ‘Black Adam‘ dan ‘The Flash‘
Penonton 'Film KKN di Desa Penari' Tembus 8,1 Juta
Song Kang-Ho, Aktor Film Pemenang Oscar 'Parasite' Raih Penghargaan Internasional Lagi di Festival Film Cannes
Wow, Gosip Beredar Johnny Depp akan Garap Film Bareng Mantan Pacarnya, Winona Ryder, Benarkah?
Ganteng! Moge Antik Harley Davidson Johnny Depp dari Film 'Cry Baby' Dilelang Rp3,6 Miliar