• Rabu, 27 September 2023

Setelah Amber Heard, Apakah Johnny Depp Harus Menuntut Washington Post? Ini Komentar Ahli Hukum dan Warganet

- Rabu, 8 Juni 2022 | 06:30 WIB
Ilustrasi - Foto editan penggemar menampilkan Johnny Depp dan Amber Heard. (IG @johnnydeppbrasilfc/Terpantau)
Ilustrasi - Foto editan penggemar menampilkan Johnny Depp dan Amber Heard. (IG @johnnydeppbrasilfc/Terpantau)

SINAR HARAPAN - JOHNNY Depp telah memenangkan kasus pencemaran nama baik terhadap mantan istrinya Amber Heard.

Juri di pengadilan Fairfax Virginia Amerika Serikat memberikan aktor 'Pirates of the Caribbean' itu ganti rugi USD15 juta atau sekitar Rp218 miliar.

Jumlah ini mencakup ganti rugi USD10 juta atau Rp145 miliar dan ganti rugi tambahan USD5 juta atau Rp72,6 miliar.

Baca Juga: Menang dari Amber Heard, Johnny Depp Bikin Akun TikTok! Dalam Satu Hari Diikuti Lebih dari 2,5 Juta Follower

Walau ia sendiri mendapatkan ganti rugi sebesar USD2 juta atau sekitar Rp29 miliar dari gugatan baliknya kepada tim hukum Johnny Depp, aktris 'Aquaman' itu dianggap kalah dalam persidangan.

Sebab juri menyetujui hampir semua tuduhan Johnny Depp di persidangan yang berlangsung selama 6 minggu tersebut.

Pengacara kriminal Brian Claypool mengatakan kepada Fox News bahwa Depp 'benar-benar dapat menuntut The Washington PostGrand memutuskan bahwa ketiga pernyataan dalam opini Washington Post itu dianggap memfitnah'.

Baca Juga: Usai Hadapi Amber Heard, Johnny Depp Masuk Lagi ke Pengadilan Bersama Camille Vasquez karena Kasus Ini

Ia melanjutkan bahwa merupakan tugas surat kabar untuk mengecek dan melakukan koreksi karena 'adalah tugas surat kabar… untuk memeriksa atau menyaring informasi sebelum mereka menerbitkannya.. The Washington Post tidak lolos [melakukannya].'

Beberapa pihak menyatakan jika The Washington Post memilih untuk tidak merilis artikel tersebut, mungkin saja gugatan itu tidak akan pernah ada.

Begitu pula persidangan yang berjalan enam minggu yang mendapat perhatian masyarakat Amerika Serikat dan dunia internasional.

Baca Juga: Pengacara Johnny Depp Sebut Permintaan Uang Rp1,25 Miliar dari ACLU Tak Didukung Hukum

Warganet juga banyak yang sependapat dengan ahli hukum kriminal Brian Claypool. Berikut beberapa pendapat warganet yang menyuarakan hal tersebut lewat cuitan dari media sosial Twitter.

Semua cuitan ini sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dari bahasa Inggris dan disesuaikan ejaannya.

"Dan semua media, seperti Washington Post, harus diperhitungkan. Mereka menerbitkan kebohongan Heard bahkan tanpa memeriksanya. Sejujurnya, saya merasa sedikit kasihan pada Heard, karena dia jelas sangat rusak secara emosional. Jadi Depp perlu menggugat media (itu)," kata salah satu warganet.

Halaman:

Editor: Rosi Maria

Sumber: Twitter, Fox News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Beli Mobil Bekas Mudah dan Aman Hanya di mobil88

Selasa, 26 September 2023 | 10:29 WIB
X