Sebut Permintaan ACLU 'Selangit dan Tak Masuk Akal', Johnny Depp Menolak Bayar Rp1,25 M

- Selasa, 7 Juni 2022 | 06:49 WIB
Ilustrasi - Johnny Depp saat menghadiri persidangan kasusnya. (Dok. Deadline/Harian Kami)
Ilustrasi - Johnny Depp saat menghadiri persidangan kasusnya. (Dok. Deadline/Harian Kami)

SINAR HARAPAN - PIHAK Johnny Depp telah menolak permintaan ACLU agar aktor tersebut membayar USD86 ribu atau sekitar Rp1,25 miliar untuk biaya yang terkait panggilan pengadilan yang dikeluarkan organisasi tersebut.

Lembaga American Civil Liberties Union (ACLU), seperti dikutip dari Radar Online mengatakan mereka menghabiskan banyak waktu untuk menanggapi beberapa panggilan pengadilan.

Para eksekutif organisasi disebut harus memeriksa 7.500 dokumen sebelum memberikan dokumen senilai USD2.000 (Rp28 juta) kepada Johnny Depp.

Baca Juga: Pengacara Johnny Depp Sebut Permintaan Uang Rp1,25 Miliar dari ACLU Tak Didukung Hukum

Baca Juga: Karir Melesat! Pengacara Camille Vasquez Diangkat Jadi 'Partner' Setelah Keberhasilannya di Kasus Johnny Depp

Baca Juga: Sehari Diposting, Video TikTok Pertama Johnny Depp Sudah Ditonton 23,5 Juta Kali

Organisasi tersebut menyatakan telah menghadirkan tiga saksi termasuk direktur eksekutifnya untuk lebih dari enam belas jam deposisi.

Mereka juga menyebutkan sepanjang proses persidangan, Johnny Depp menolak banyak kompromi untuk meminimalkan beban dan pengeluaran ACLU dan karyawannya.

Depp menggambarkan klaim ACLU sebesar USD86 ribu atau Rp1,25 miliar sebagai 'selangit dan tidak masuk akal.'

Baca Juga: Hari Ini 9 Juni 2022 Johnny Depp Rayakan Ulang Tahun Pertamanya Setelah Menangkan Kasus Lawan Amber Heard

Baca Juga: Billie Eilish Nyanyikan Lagu Baru yang Bicarakan Persidangan Johnny Depp dan Amber Heard

Baca Juga: Tak Suka Rumor Pacaran dengan Johnny Depp, Camille Vasquez: Tak Etis Bagi Kami untuk Kencani Klien

aktor 'Pirates of the Caribbean' itu mengatakan bahwa dia tidak keberatan untuk membayar jumlah yang tepat, tetapi jumlahnya harus dikurangi. Tuntutan ini masih menunggu putusan Hakim.

Lembaga itu menyebutkan bahwa baik ACLU maupun karyawannya tidak terlibat dengan para pihak yang bertikai, yaitu Amber Heard dan Johnny Depp.

ACLU menyebutkan ketiga anggotanya, termasuk direktur eksekutifnya, dipaksa untuk bersaksi dalam pengadilan. Hal ini terjadi sebagai bagian dari gugatan yang dilayangkan Johnny Depp pada 2021.

Halaman:

Editor: Rosi Maria

Sumber: Radar Online

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X