Baca Juga: Amber Heard Akhirnya Buka Mulut Setelah Kalah di Sidang vs Johnny Depp: 'Saya Tak Menyalahkan Juri'
“Yang membedakan kasus Heard dengan kasus gugatan biasa adalah penemuan unsur kesengajaan,” lanjutnya.
“Undang-undang kepailitan tidak mengizinkan sebagian besar kerugian yang disengaja (kekerasan, penyerangan, dll.) untuk dibebaskan. Pencemaran nama baik cocok karena temuan yang diperlukan dari kedengkian atau niat untuk melukai orang lain,” ujarnya.
Depp di sisi lain sudah mengeluarkan pernyataan setelah putusan dibacakan, berterima kasih kepada juri karena memberinya 'kehidupan kembali' di akun media sosialnya.
Baca Juga: Amazing, Buku Catatan 'Rahasia' Persidangan Johnny Depp vs Amber Heard Laku Rp216 Juta di eBay
Baca Juga: Ganteng! Moge Antik Harley Davidson Johnny Depp dari Film 'Cry Baby' Dilelang Rp3,6 Miliar
Baca Juga: Warner Bros Diprotes Gegara Malah Menambah Durasi Peran Amber Heard di 'Aquaman 2'
Depp mengatakan puas dengan keputusan juri walau pihaknya diharuskan membayar USD2 juta atau sekitar Rp29 miliar ke Amber Heard atas tuntutan pencemaran nama baik balik yang dilakukan Amber Heard.
"Sejak awal, tujuan membawa kasus ini adalah untuk mengungkapkan kebenaran, terlepas dari hasilnya," ujarnya lewat pernyataan di media sosialnya.
"Berbicara kebenaran adalah utang saya kepada anak-anak saya dan semua orang yang mengingatkan betapa kukuh dukungan mereka pada saya. Saya merasa damai mengetahui bahwa saya telah mencapainya," ujarnya.***
Artikel Terkait
Kemenangan Hukum Johnny Depp! Amber Heard Dinyatakan Bertanggung Jawab atas Pencemaran Nama Baik
Pernyataan Lengkap Johnny Depp Setelah Diputuskan Menang Melawan Amber Heard dalam Pengadilan
Supermodel Kate Moss Hadiri Konser Musik Johnny Depp di London Setelah Bersaksi di Sidang Melawan Amber Heard
Berikut Pernyataan Lengkap Amber Heard Setelah Kalah di Pengadilan Lawan Johnny Depp
Semua Klaim Pencemaran Nama Baik Johnny Depp Disetujui Juri, Membuatnya Menang di Persidangan vs Amber Heard