Ahli Hukum: Amber Heard Tak Akan Bisa Ajukan Kebangkrutan untuk Hindari Ganti Rugi Ratusan Miliar pada Depp

- Jumat, 3 Juni 2022 | 10:55 WIB
Arsip - Aktis 'Aquaman' Amber Heard harus membayar ganti rugi pada mantan suaminya, Johnny Depp. (Esn Banten)
Arsip - Aktis 'Aquaman' Amber Heard harus membayar ganti rugi pada mantan suaminya, Johnny Depp. (Esn Banten)

SINAR HARAPAN - AMBER Heard harus mencari cara untuk melunasi ganti rugi yang harus dibayarnya pada mantan suaminya, Johnny Depp.

Johnny Depp mendapatkan USD15 juta ganti rugi dari Amber Heard, atau sekitar Rp218 miliar. Jumlah ini mencakup ganti rugi USD10 juta atau Rp145 miliar dan ganti rugi tambahan USD5 juta atau Rp72,6 miliar.

Keputusan ini dibacakan juri dalam pengadilan di Fairfax Virginia Amerika Serikat pada Rabu, 1 Juni 2022.

Baca Juga: Hari Ini 9 Juni 2022 Johnny Depp Rayakan Ulang Tahun Pertamanya Setelah Menangkan Kasus Lawan Amber Heard

Baca Juga: Billie Eilish Nyanyikan Lagu Baru yang Bicarakan Persidangan Johnny Depp dan Amber Heard

Baca Juga: Tak Suka Rumor Pacaran dengan Johnny Depp, Camille Vasquez: Tak Etis Bagi Kami untuk Kencani Klien

Aktris 'Aquaman' Amber Heard dinyatakan bersalah karena mencemarkan nama baik aktor tersebut dalam artikel yang ditulisnya pada 2018 di Washington Post.

Dalam putusan dari pengadilan itu, Amber Heard disebutkan tidak dapat menggunakan kebangkrutan untuk melarikan diri dari kewajiban membayar uang ganti rugi ke mantan suaminya, aktor 'Pirates of the Caribbean' Johnny Depp

Tim Amber Heard, seperti diungkapkan pengacaranya Elaine Bredehoft akan mengajukan banding. Dengan begitu, aktris tersebut bisa mencoba mengurangi jumlah yang diberikan atau membatalkan seluruh putusan.

Baca Juga: Siapa Gregg Brooks? Ini Sosok Manajer Lokasi Syuting yang Menyeret Johnny Depp ke Sidang Kasus Penganiayaan

Baca Juga: 10 Detail Kasus Penyerangan yang Dituduhkan pada Johnny Depp: Tuntutan, Keterangan Saksi, dan Pembelaan Depp

Baca Juga: Fantastis! Penthouse Satu Kamar Tidur Johnny Depp yang Pernah Ditinggali Bersama Amber Heard Dijual Rp26,5 M

Amber Heard masih bungkam tentang pilihan hukumnya hingga saat ini serta apakah ia telah memutuskan untuk mengajukan banding.

Bruce Markell, seorang profesor hukum dan praktik kebangkrutan di Northwestern Pritzker School of Law di Illinois mengatakan bahwa Amber Heard tak akan bisa melarikan diri dari utang yang sudah dimilikinya walaupun dengan kebangkrutan, seperti dikutip dari laman Law&Crime.

Dengan kata lain, undang-undang kepailitan melindungi individu dari utang yang mereka timbulkan. Tetapi juga melindungi beberapa orang yang sudah memiliki klaim yang sah terhadap debitur tersebut.

Halaman:

Editor: Rosi Maria

Sumber: Law&Crime

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X