Pengacara Amber Heard Tekankan Johnny Depp Inginkan Heard Mati dan Sebut 'Pelacur Kotor' dalam Argumen Penutup

- Sabtu, 28 Mei 2022 | 15:00 WIB
Aktor Johnny Depp sedang menghadapi kasus tuntutan hukum kepada mantan istrinya, Amber Heard. (Hops ID)
Aktor Johnny Depp sedang menghadapi kasus tuntutan hukum kepada mantan istrinya, Amber Heard. (Hops ID)

SINAR HARAPAN - KEDUA pihak yang saling menuntut dalam persidangan pencemaran nama baik, Johnny Depp dan Amber Heard telah mengungkapkan argumen penutup mereka masing-masing ke hadapan pada juri pada Jumat, 27 Mei 2022.

Diwakili oleh pengacara Camille Vasquez, aktor 'Pirates of the Caribbean' Johnny Depp menekankan bahwa ia meripakan korban kekerasan selama hubungannya dengan aktris 'Aquaman' Amber Heard.

"Tuan Depp mengalami kekerasan verbal, fisik dan emosional dari Nyonya Heard," kata pengacara Camille Vasquez saat menyampaikan argumen penutup, Jumat.

Baca Juga: Pakar Bahasa Tubuh Sebut Kate Moss Penuh Kehangatan Merespons Nama Johnny Depp di Sidang vs Amber Heard

Camille Vasquez mengatakan tuduhan Heard bahwa Depp melakukan kekerasan seksual dengan botol minuman sangat 'liar, berlebihan dan tidak masuk akal' telah mencoreng reputasi Johnny Depp di Hollywood dan di mata banyak penggemar.

"Kami meminta Anda untuk memberikan kembali hidup Tuan Depp dengan mengatakan kepada dunia bahwa Tuan Depp bukan pelaku kekerasan seperti yang disebutkan Nyonya Heard," kata Vasquez.

Pengacara Amber Heard, Benjamin Rottenborn, dalam argumen penutup mengingatkan para juri tentang pesan teks eksplisit dari Depp terhadap kliennya.

Baca Juga: Amber Heard Komentari Johnny Depp: Ia Adalah Pria yang Sangat Kuat dan Orang-orang Suka 'Menjilat' Pria Kuat

Dalam satu teks, Depp menyebut Heard 'pelacur kotor' dan dia menginginkan Heard mati dan 'akan menyetubuhi mayatnya yang terbakar.'

"Ini adalah jendela menuju hati dan pikiran bajak laut favorit Amerika. Ini adalah Johnny Depp yang sebenarnya," kata Rottenborn.

Sidang ini digelar di Fairfax Virginia Amerika Serikat karena artikel opini yang ditulis Heard di Washington Post pada tahun 2018.

Baca Juga: Amber Heard Berkata Johnny Depp Memperkenalkan Ganja pada Anaknya, Lily Rose Depp Saat Masih Berusia 14 Tahun

Artikel itu tak menyebut nama Depp secara eksplisit, tapi pengacara mengatakan jelas bahwa Amber Heard merujuk kepada Johnny Depp ketika menulis dia adalah 'figur publik yang mewakili kekerasan domestik'.

Pengacara Amber Heard berargumen dalam kliennya mengatakan kenyataan dan tulisannya dilindungi kebebasan berpendapat.

"Pertanyaan kunci yang Anda jawab adalah 'apakah Amandemen Pertama membuat Nyonya Heard berhak menulis kata-kata yang dia tulis?" kata Rottenborn kepada juri. "Anda tak bisa secara simultan menegakkan Amandemen Pertama dan mendukung Johnny Depp."

Baca Juga: Ahli Metadata Nyatakan Bukti Foto Memar Amber Heard Sudah Dimodifikasi dalam Persidangan Lawan Johnny Depp

Selama persidangan yang memakan waktu enam pekan, para juri mendengarkan rekaman perselisihan Johnny Depp dan Amber Heard.

Juri juga peserta persidangan dan masyarakat umum melihat barang bukti berupa foto jari Depp yang penuh darah serta mendengarkan argumen tentang kotoran manusia yang ditemukan Johnny Depp di kasur pasangan tersebut.

Depp mengatakan Heard melempar botol vodka yang membuat ujung jarinya terputus saat mereka bertengkar pada 2015. Heard membantahnya, dan menuduh Depp melakukan pelecehan seksual malam itu dengan botol minuman keras.

Baca Juga: Segini Kekayaan Kate Moss, Supermodel Legendaris Inggris dan Mantan Pacar Johnny Depp

Depp mengatakan dia yakin Heard atau temannya meninggalkan tinja di kasur pada pagi setelah pertengkaran yang terjadi pada ulang tahun Heard ke-30. Heard membantah, dia mengatakan kotoran itu adalah kotoran anjing mereka.

Dua tahun lalu, Depp kalah di persidangan pencemaran nama baik melawan tabloid Inggris The Sun yang menyebutnya sebagai 'pemukul istri'.

Hasil persidangan di London menyatakan dia berkali-kali melakukan kekerasan kepada Amber Heard sehingga media tersebut secara substansi tak melakukan kesalahan.***

Editor: Rosi Maria

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X