SINAR HARAPAN - KEPALA Polisi Nasional Thailand, Jenderal Pol Suwat Jangyodsuk mengatakan tidak ada bukti palsu atau keterangan saksi dalam kasus mendiang aktris Pattaratida Patcharaveerapong atau Tangmo Nida seperti dilansir dari Pattaya Mail.
Dia membantah tuduhan aktivis penyelidikan kejahatan Atchariya Ruangratanapong tentang bukti palsu.
Jenderal Pol Suwat mengatakan dia memerintahkan pejabat terkait untuk memverifikasi pernyataan dari Atchariya termasuk yang mengenai luka di tubuh aktris yang diragukan oleh Atchariya akibat baling-baling speedboat.
Polisi membentuk komite interogator besar untuk menangani kasus Tangmo dan mempekerjakan mereka sesuai dengan sistem peradilan, kata Jenderal Pol Suwat.
Ia juga mengatakan, polisi sudah melakukan pemeriksaan tambahan dan mengirimkan jawaban kepada jaksa penuntut umum yang sebelumnya meminta dan berharap persidangan dan putusan pengadilan akan menjawab keraguan masyarakat dalam kasus tersebut.
Dilansir dari laman Komchadluek.net seperti diberitakan Pikiran Rakyat Gorontalo, Atchariya telah mengumpulkan banyak bukti tentang kematian Tangmo Nida.
Selanjutnya, ia menyampaikan temuan dan termasuk fakta yang ia percaya bahwa bahwa penyidik polisi telah mengumumkan titik lokasi jatuhnya Tangmo yang tidak relevan dengan temuan lumpur di paru-paru Tangmo Nida.
Menurutnya hasil otopsi tersebut seharusnya membuktikan lokasi yang berbeda dari yang telah diumumkan penyidik Polisi.
Artikel Terkait
Profil Aktor Tampan Phakin Khamwilaisak, Mantan Suami Tangmo Nida yang Ikut Lakukan Pencarian di Chao Phraya
Update Kasus Kematian Tangmo Nida: Polisi Akan Umumkan Hasil Penyelidikan, Bagaimana Nasib Sand dan Gatick?
Merindukan Tangmo Nida, Kekasihnya Bird Masih Sering Posting Foto dan Video Kebersamaan Mereka di Instagram
Update! Akhirnya Diumumkan Polisi Bukan Pembunuhan, Berikut Kesimpulan Investigasi Kasus Kematian Tangmo Nida
Terbukti Akibatkan Kematian, Berikut Dakwaan Polisi pada Keenam Tersangka di Kasus Kematian Tangmo Nida