SINAR HARAPAN - JAKSA penuntut umum menolak langkah polisi pada hari Selasa, 5 April 2022 untuk mendakwa manajer mendiang aktris Nida 'Tangmo' Patcharaveerapong dan mengembalikan kasus tersebut ke penyelidik untuk penyelidikan lebih lanjut.
Seperti dilansir dari Bangkok Post, Itthiporn Kaewthip, juru bicara Kantor Kejaksaan Agung, mengatakan jaksa di Nonthaburi menuntut penyelidikan lebih lanjut atas kasus Idsarin Juthasuksawat atau Gatick sebelum mempertimbangkan kembali dakwaan ke pengadilan.
"Hari ini kejaksaan di Nonthaburi mengembalikan Idsarin, yang merupakan tersangka, dan catatan kesaksiannya (diberikan kepada polisi) kepada penyelidik untuk melengkapi proses penyelidikan," kata juru bicara itu.
Baca Juga: Perkembangan Kasus Kematian Tangmo Nida: 'Sand' Mengelak Melakukan Kesalahan
Petugas di kantor polisi Muang membawa Gatick ke kantor kejaksaan di Nonthaburi pada Selasa, sehari setelah Gatick mengakui tuduhan memberikan pernyataan palsu kepada polisi.
Sebelumnya, Gatick yang merupakan manajer aktris TV Thailand Tangmo Nida pada Senin, 4 April 2022 mengakui tuduhan polisi bahwa ia memberikan pernyataan palsu dalam pemeriksaan polisi.
Polisi menargetkan pria lain yang diyakini telah memandu kelima orang di atas kapal tempat aktris itu jatuh hingga tewas. Pria ini diyakini 'memoles' pernyataan para saksi tentang cara memalsukan pernyataan mereka kepada pihak berwenang.
Baca Juga: UPDATE! Kelima Orang Seperahu dengan Tangmo Akan Dijerat Polisi dengan Pelanggaran Berikut
Gatick didakwa memberikan pernyataan palsu kepada polisi yang dapat menyebabkan kerugian pada orang lain. Tuduhan itu menjeratnya dengan denda hingga 4.000 baht dan/atau hukuman penjara maksimum dua tahun.
Gatick datang ke kantor polisi bersama mantan anggota parlemen Partai Palang Pracharath, Sira Jenjaka, yang kini menjadi penasihatnya.
Artikel Terkait
Mengherankan, Ibu Tangmo Nida Ingin Menarik Permintaan Penyelidikan Kematian Anaknya
Walau Ibu Tangmo Nida Tak Setuju, Departemen Investigasi Khusus Pertimbangkan Selidiki Kematiannya
Komite Senat Tolak Hentikan Penyelidikan Kematian Tangmo Nida, Berikut Sebabnya
Laporan Forensik Kedua: Baju Tangmo Waktu Diotopsi Berbeda dengan Pakaian di Hari Kematiannya, Kok Bisa?
Update Terbaru Kasus Tangmo Nida: Pengadilan Perintahkan Penangkapan Sand Karena Tuduhan Berikut