SINAR HARAPAN - ANNA 'Delvey' Sorokin, sosialita gadungan yang didakwa kasus penipuan dikabarkan masih berada di AS setelah mendapatkan izin tinggal sementara, kata seorang sumber dilansir dari The Post.
Anna Sorokin akan tetap dalam tahananImigrasi dan Bea Cukai (ICE) di Goshen, New York, setidaknya selama beberapa hari ke depan. Sorokin diberi tahu minggu ini bahwa dia menghadapi langkah deportasi ke Jerman setelah hampir satu tahun berada dalam penahanan ICE.
Sorokin, kini memiliki hampir 1 juta pengikut Instagram setelah Netflix merilis film seri "Inventing Anna" yang terinspirasi adari kisah hidupnya pada Februari. Ia berhasil mengelola akun media sosialnya tetap aktif dari penjara bahkan sering muncul dalam wawancara berita dan podcast dan sedang mempersiapkan penerbitan sebuah buku.
Baca Juga: Ogah Pulang ke Jerman, Sosialita Gadungan Anna 'Delvey' Sorokin Lakukan Ini Agar Tak Dideportasi
Ajaibnya, Sorokin mengatakan minggu ini bahwa ia telah mendapatkan banyak proposal pernikahan dan bahkan tawaran untuk mengadopsinya. Tawaran pernikahan membanjir melebihi jumlah saat sebelum ia dipenjara.
"Dia bingung dan sedikit khawatir," kata pengacaranya Manny Arora kepada The Post pada Selasa 8 Maret 2022. “Sulit (baginya) untuk memahami semua birokrasi, terutama mengingat dia dikurung di penjara selama 20 jam lebih sehari dan tidak memiliki kendali," jelas Arora lagi.
"Ketika Anda tidak tahu apa yang akan terjadi di masa depan Anda, ketika Anda tidak dapat menelepon orang ketika Anda ingin mendapatkan informasi, itu membuat Anda cemas dan frustrasi. Dia tetap positif, tetapi itu sulit baginya," ucap pengacaranya.
Baca Juga: Meta Tuntut Penipu Nigeria di Instagram dan Facebook
Teman lain mengungkapkan bahwa Sorokin juga telah dibawa untuk naik pesawat dari Newark ke Jerman Juli lalu, tetapi pengacaranya berhasil berargumen bahwa dia harus tinggal di negara itu.
Sorokin dihukum pada Mei 2019 atas delapan tuduhan, termasuk pencurian, setelah berpura-pura menjadi pewaris Jerman dan menipu warga New York dengan uang ratusan ribu dolar.
Dia menjalani hukuman di bawah empat tahun penjara sebelum dibebaskan lebih awal karena berperilaku baik. Pada bulan Januari, dia bergabung dengan gugatan terhadap ICE, mengklaim bahwa dia tertular COVID-19 setelah ICE menolak memberikannya suntikan booster vaksin.***
Artikel Terkait
Segera Tayang di Netflix, Dokumenter BIGBANG MADE
Squid Game Buat Netflix Banyak Pelanggan Baru
Tayang di Netflix, Ini Sinopsis Red Notice
‘All of Us Are Dead‘ Kuasai Peringkat Mingguan Netflix
Gal Gadot Garap Film Netflix Baru 'Heart of Stone', Tentang Agen Rahasia