• Sabtu, 30 September 2023

Sesuaikan Waktu Keberangkatan dan Kepulangan, Ganjil Genap Jakarta Menuju Puncak Hari Ini Masih Diberlakukan

- Minggu, 4 Juni 2023 | 08:13 WIB
Polisi memberlakukan rekayasa lalu lintas ganjil genap Puncak, Kabupaten Bogor hingga Minggu, 4 Juni 2023. (Devina)
Polisi memberlakukan rekayasa lalu lintas ganjil genap Puncak, Kabupaten Bogor hingga Minggu, 4 Juni 2023. (Devina)

SINAR HARAPAN - PENERAPAN ganjil genap dari arah Jakarta menuju jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat masih, masih diberlakukan hari ini, Minggu (4 Juni 2023) ketika libur panjang memperingati Waisak.

Adapun rekayasa lalu lintas ini dilakukan guna mengantisipasi kepadatan volume kendaraan yang melintas di jalur kawasan Puncak.

Informasi tersebut diunggah melalui akun instagram resmi @tmcpoldametro. Pemberlakukan itu juga sebelumnya telah dilakukan sejak 31 Mei 2023.

Baca Juga: Perhatian! Mulai Besok Polisi Terapkan Sistem Ganjil Genap Menuju Puncak Bogor, Diberlakukan Sampai Kapan?

"Sat Lantas Polres Bogor memberlakukan kebijakan ganjil genap di jalur wisata Puncak mulai dari hari Rabu-Minggu tanggal 31 Mei 2023-4 Juni 2023," demikian tulis akun @tmcpoldametro, Sabtu (3 Juni 2023).

Dengan adanya ganjil genap tersebut, personel kepolisian mengimbau pengendara agar selalu tertib dalam berkendara serta menyesuaikan waktu keberangkatan dengan ketentuan ganjil genap jalur puncak.

Terpisah, Satlantas Polres Bogor sebelumnya sudah menerapkan sistem one way dari arah Jakarta menuju jalur Puncak, Bogor.

Baca Juga: Berikut Dua Skenario yang Diterapkan di Puncak Arus Balik yang Diperkirakan Terjadi Akhir Pekan Ini

Langkah ini dilakukan menyusul kepadatan lalu lintas di Jalur Puncak pada Sabtu (3 Juni 2023).***

Editor: Rosi Maria

Sumber: PMJ

Tags

Terkini

Chatter Box Kembali Tampil di Jakarta

Kamis, 28 September 2023 | 07:31 WIB
X