SINAR HARAPAN - NEGARA Singapura sekarang menduduki peringkat sebagai negara termahal di Asia-Pasifik, menurut laporan yang dirilis oleh Urban Land Institute pada 30 Mei, dengan harga rata-rata sebesar 1,2 juta dolar AS atau Rp17,9 miliar.
Selain itu, rumah sewa sektor swasta Singapura juga paling mahal di kawasan ini, dengan rata-rata sewa bulanan sekitar 2.600 dolar, dengan kenaikan hampir 30 persen.
Singapura juga memimpin dengan sekitar 90 persen kepemilikan rumah, dibandingkan dengan tingkat kepemilikan rumah yang rendah di Tokyo, Shanghai, dan Seoul, menurut South China Morning Post.
Masuknya imigran dalam jumlah besar ke negara kota menjadi alasan yang mendorong kenaikan harga properti.
Juga, tren yang berkembang dari profesional muda untuk pindah dari rumah keluarga mereka untuk mendapatkan ruang dan kebebasan.
Langkah baru pemerintah mewajibkan pemilik rumah menjalani masa tunggu 15 bulan setelah pelepasan properti pribadi mereka.
Ini sebelum memenuhi syarat untuk membeli rumah susun non-subsidi Dewan Pengembangan Perumahan (HDB) yang dijual kembali.
Stok rumah juga relatif terbatas dari properti sewaan yang dimiliki secara institusional atau individual.
Berkurangnya pasokan perumahan baru dalam beberapa tahun terakhir juga menjadi faktor yang mendorong terganggunya rantai pasokan bahan bangunan dan tenaga kerja akibat COVID.
Sementara itu, harga di Daerah Administratif Khusus (SAR) Hong Kong turun sekitar lima tahun lalu.
Penurunan biaya rumah pribadi jadi faktor yang sebabkan kenaikan suku bunga hipotek dan penurunan populasi.
Namun, negara itu masih mencatat harga rata-rata rumah tertinggi per meter persegi sebesar 19.768 dolar AS, atau Rp296 juta per meter persegi.