ICC Sebut Surat Perintah Penangkapan Putin Berlaku Seumur Hidup, Bahkan Jika Perang Ukraina Berakhir

- Selasa, 21 Maret 2023 | 15:07 WIB
ICC sebut penangkapan Putin berlaku seumur hidup, bahkan jika perang Ukraina berakhir. (Instagram/vladimirputin.russia)
ICC sebut penangkapan Putin berlaku seumur hidup, bahkan jika perang Ukraina berakhir. (Instagram/vladimirputin.russia)

SINAR HARAPAN - KEPALA Jaksa Agung Mahkamah Pidana Internasional (ICC) Karim Khan menyatakan bahwa surat perintah penangkapan terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin berlaku seumur hidup.

"Tidak ada undang-undang pembatasan untuk kejahatan perang," kata Khan kepada Radio BBC 4 pada Senin 20 Maret 2023.

Dia menegaskan bahwa surat perintah penangkapan ICC tetap berlaku bahkan setelah perang Rusia di Ukraina berakhir.

Baca Juga: Putin Tegaskan Sanksi dan Hengkangnya Bisnis Barat Membuka Kemungkinan, Minta Pengusaha Gunakan Kesempatan

Menurut dia, keputusan ICC didasarkan pada salah satu prinsip pengadilan kejahatan perang Nuremberg pasca-Perang Dunia II.

"Individu--di mana pun mereka berada--harus mengakui keberadaan hukum dan bahwa wewenang menimbulkan tanggung jawab," tutur Khan.

Surat perintah itu akan tersemat kepada Putin dan Komisaris Hak Anak Rusia Maria Lvova-Belova selama sisa hidup mereka, ujar Khan.

Baca Juga: Biden Mendukung Keputusan Mahkamah Pidana Internasional Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Putin

"Kecuali jika mereka berhadapan dengan hakim independen pengadilan, dan hakim memutuskan kelayakan untuk membatalkan kasus--tetapi jika sebaliknya, tentu saja, ya," kata Khan ketika ditanya tentang validitas surat perintah penangkapan seumur hidup.

Pada Jumat 17 Maret 2023, ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Putin dan perwakilannya untuk hak-hak anak.

ICC menuding Putin bertanggung jawab atas kejahatan perang berupa deportasi dan pemindahan penduduk serta anak-anak secara tidak sah dari wilayah pendudukan Ukraina ke Federasi Rusia.

Baca Juga: Xi Jinping Lakukan Kunjungan Kenegaraan ke Rusia, Putin Memuji Presiden China Sebagai 'Teman Lama yang Baik'

Pengadilan mengatakan ada alasan yang masuk akal untuk meyakini bahwa Putin memikul tanggungjawab pidana individu atas kejahatan yang dituduhkan.***

Editor: Rosi Maria

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X