Apakah Mencium Istri Saat Berpuasa Ramadhan Membatalkan Puasa? Berikut Penjelasannya

- Selasa, 21 Maret 2023 | 13:40 WIB
Apakah mencium dan memeluk istri di siang hari di bulan Ramadhan membatalkan puasa? Berikut penjelasan Ustad Khalid Basalamah dan Ustad Maulana. (Freepik)
Apakah mencium dan memeluk istri di siang hari di bulan Ramadhan membatalkan puasa? Berikut penjelasan Ustad Khalid Basalamah dan Ustad Maulana. (Freepik)

SINAR HARAPAN - Di BULAN Ramadhan umat Islam dilatih untuk menahan diri dan mengendalikan naluri utama mereka sebagai tanda ketundukan kepada Yang Maha Kuasa.

Saat berpuasa, umat Islam tidak hanya dilarang makan dan minum, tetapi juga tidak boleh melampiaskan emosi dan syahwatnya.

Lalu, pertanyaan yang sering diajukan, apakah kita tetap boleh mencium istri saat puasa Ramadhan? Atau, apakah memeluk suami membatalkan puasa?

Baca Juga: Cek Jadwal Imsak hingga Berbuka Puasa untuk Ibu Kota Jakarta Ramadhan 2022

Ustad Khalid Basalamah mengatakan bahwa suami boleh bermesraan dengan istri di bulan Ramadan atau saat puasa.

Namun ia menyebutkan beberapa catatan jika suami ingin mencium istri saat puasa Ramadhan.

"Boleh, asal tidak jimak. Tidak dilarang. Dalam sebuah hadis Bukhari, Aisyah mengatakan Rasulullah SAW mencumbui kami di bulan Ramadhan. Tetapi beliau adalah seorang laki-laki yang bisa mengontrol dirinya," kata Ustad Khalid Basalamah dikutip dari wawancaranya yang dipublikasikan di Suara.com pada Sabtu, 17 April 2021.

Baca Juga: Ogah Makan Berat Saat Sahur? Berikut 5 Ide Menu Alternatif yang Mudah Dipersiapkan

"Jadi kalau orang pegangan, ciuman, berkata-kata sayang sama suami istri enggak ada masalah. Yang membatalkan puasa adalah hubungan biologisnya," imbuhnya.

Menurutnya lagi, suami istri dilarang berhubungan intim hanya saat berpuasa. Usai berbuka puasa, suami istri diperbolehkan kembali berhubungan badan.

Memang, dalam fiqih puasa tidak disebutkan bahwa mencium istri menjadi hal yang membatalkan puasa.

Baca Juga: Berapa Lama Kue Lebaran Bisa Bertahan? Supaya Awet, Ini 7 Tips Menyimpan Kue Kering

Selain Ustad Khalid Basalamah, Ustad Maulana juga mengatakan mencium pasangan di bulan Ramadhan tidak akan membatalkan puasa. 

"Hukum mencium istri saat berpuasa boleh asal tidak nafsu, sedangkan bisa jadi makruh hukumnya jika khawatir bisa terbawa nafsu," kata Ustad Maulana seperti dilansir dari Kompas.com pada 17 April 2021.

Menurut Ustad Maulana lagi, Rasulullah SAW juga pernah mencium istri-istrinya di waktu puasa. "Kadang-kadang Rasulullah SAW, mencium sebagian istri-istrinya, padahal beliau sedang berpuasa, kemudian Aisyah r.a, tertawa." (HR Bukhari Muslim).

Halaman:

Editor: Rosi Maria

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X